Wali Kota Probolinggo Pastikan APBD 2026 Jadi Dasar Pembangunan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pemerintah Kota Probolinggo resmi memiliki dasar hukum pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025.

Keputusan penting ini merupakan hasil persetujuan bersama antara DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo, sebagai wujud kesepahaman dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2026.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD 2026 berjalan kondusif. Menurutnya, tidak adanya catatan atau rekomendasi krusial dari DPRD menandakan terbangunnya sinergi yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada catatan khusus dari DPRD. Artinya ada satu pengertian dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD terkait rencana-rencana yang akan dilaksanakan pada 2026,” ujar Aminuddin.

Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang adalah pembenahan tata kelola pelaksanaan proyek. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai evaluasi, termasuk masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar keterlambatan pekerjaan yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.

“Mulai 2026, kami menargetkan seluruh kegiatan fisik harus selesai paling lambat bulan November, dengan progres minimal 80 hingga 90 persen,” ujarnya.

Selain soal waktu pelaksanaan, Pemerintah Kota Probolinggo juga mendorong optimalisasi peran pelaku usaha lokal dalam pelaksanaan proyek daerah. Menurut Aminuddin, pelibatan pihak ketiga dari dalam kota, selama memenuhi persyaratan teknis dan kompetensi, akan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

Dengan ditetapkannya APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap dukungan penuh dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), DPRD, serta peran media agar dapat berjalan lebih efektif dan juga tepat waktu.

 

Penulis: Us

Editor: Swh

Berita Terkait

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Kecelakaan Kerja di Kota Probolinggo, Teknisi PT AFU Meninggal Dunia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Senin, 2 Februari 2026 - 18:38 WIB

TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM

Berita Terbaru