Suarabayuangga.com, Pengadilan Agama Probolinggo kembali gelar MoU (memorandum of understanding) bersama Bantuan Hukum Geradin demi meningkatkan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Probolinggo.
Berlokasi di Media Center PA Probolinggo, MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, S.Ag. M.H., Wakil Ketua PA Probolinggo Dr. H. Achmad Fauzi, S.H.I, M.H., Sekretaris PA Probolinggo Mohamad Ainur Rofiq, S.H., Panitera Muda Permohonan PA Probolinggo Muzaki, S.H, M.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H. serta Ketua Geradin Kota Probolinggo Mohamad Ali Afif, S.H., beserta Rekan. Kamis, (2/1) Siang.
Bantuan Hukum Geradin telah menjalani Chemistry yang kuat Dengan Pengadilan Agama Probolinggo, hal ini dibuktikan dengan kembalinya Bankum Geradin menjadi pemenang Tender “Posbakum” (Pos Bantuan Hukum) yang di adakan oleh Pengadilan Agama Probolinggo pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruslan Saleh sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selama tahun 2024 terjalinnya kerjasama antar Pengadilan dan Bankum Geradin membuat sistem Peradilan di PA Probolinggo semakin lancar. Dan ia juga menyampaikan rasa trimakasih atas bantuan Anggota Geradin yang selama ini telah membantu pihak untuk memenuhi hak-haknya.
” Pada tahun 2024 kemarin, Posbakum telah membantu Pengadilan dalam menangani Perkara yang masuk, dengan ini saya ucapkan terimakasih banyak, dan harapannya pada tahun 2025 ini Posbakum bisa lebih menambah kinerjanya supaya bisa membantu pihak dalam memenuhi hak-haknya” ujarnya.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Probolinggo menawarkan beberapa layanan, diantaranya : Konsultasi Hukum, Penyediaan Advokat untuk kasus perdata, Pembebasan biaya perkara untuk kasus perdata, sidang keliling, selain itu Posbakum ialah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Layanan ini bertujuan untuk memenuhi hak penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan. Adapun isi dari MoU tersebut antara lain berkaitan dengan teknis layanan Posbakum beserta standar pelayanan dan kode etik yang harus ditaati.

Wakil ketua PA Probolinggo Achmad Fauzi, mengatakan bahwa Posbakum yang selama ini membantu pelayanan di pengadilan, tetap menjaga integritas Pengadilan kode etik, serta murah senyum. ” Pada tahun 2025 ini, saya berharap kinerja Posbakum lebih ditingkatkan lagi, dan juga tetap saling menjaga Integritas nama baik Pengadilan Agama. Dan jangan lupa 5S yaitu “senyum, salam, sapa, sopan, dan santun” Agar supaya pihak betah” ujarnya.
Selain itu Mohamad Ali Afif selalu Ketua Bantuan Hukum Geradin menyambut baik perpanjangan MoU tersebut, dalam sambutanya ia mengungkapkan rasa trimakasih kepada Pengadilan Agama yang telah menerima dan mempercayai Kembali Posbakum Pengadilan Agama kepada Bantuan Hukum Geradin, dirinya berharap kerja sama ini akan menjadi Chemistry yang baik antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Bankum Geradin.
” Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Pengadilan Agama Probolinggo yang telah sedia memberi kesempatan kepada Bankum Geradin untuk membantu pelayanan yang ada di Pengadilan Agama ini” ujar Afif. (An/red)