Tender Posbakum PA Probolinggo Dimenangkan kembali oleh Bankum Geradin, Resmi perpanjang MoU

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, Pengadilan Agama Probolinggo kembali gelar MoU (memorandum of understanding) bersama Bantuan Hukum Geradin demi meningkatkan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Probolinggo.

Berlokasi di Media Center PA Probolinggo, MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, S.Ag. M.H., Wakil Ketua PA Probolinggo Dr. H. Achmad Fauzi, S.H.I, M.H., Sekretaris PA Probolinggo Mohamad Ainur Rofiq, S.H., Panitera Muda Permohonan PA Probolinggo Muzaki, S.H, M.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H. serta Ketua Geradin Kota Probolinggo Mohamad Ali Afif, S.H., beserta Rekan. Kamis, (2/1) Siang.

Bantuan Hukum Geradin telah menjalani Chemistry yang kuat Dengan Pengadilan Agama Probolinggo, hal ini dibuktikan dengan kembalinya Bankum Geradin menjadi pemenang Tender “Posbakum” (Pos Bantuan Hukum) yang di adakan oleh Pengadilan Agama Probolinggo pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto bersama: Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Hakim PA Probolinggo dengan Ketua Bankum Geradin dan Rekan.

Ruslan Saleh sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selama tahun 2024 terjalinnya kerjasama antar Pengadilan dan Bankum Geradin membuat sistem Peradilan di PA Probolinggo semakin lancar. Dan ia juga menyampaikan rasa trimakasih atas bantuan Anggota Geradin yang selama ini telah membantu pihak untuk memenuhi hak-haknya.

” Pada tahun 2024 kemarin, Posbakum telah membantu Pengadilan dalam menangani Perkara yang masuk, dengan ini saya ucapkan terimakasih banyak, dan harapannya pada tahun 2025 ini Posbakum bisa lebih menambah kinerjanya supaya bisa membantu pihak dalam memenuhi hak-haknya” ujarnya.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Probolinggo menawarkan beberapa layanan, diantaranya : Konsultasi Hukum, Penyediaan Advokat untuk kasus perdata, Pembebasan biaya perkara untuk kasus perdata, sidang keliling, selain itu Posbakum ialah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Layanan ini bertujuan untuk memenuhi hak penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan. Adapun isi dari MoU tersebut antara lain berkaitan dengan teknis layanan Posbakum beserta standar pelayanan dan kode etik yang harus ditaati.

Penandatangan MoU PA Probolinggo dengan Bankum Geradin.

Wakil ketua PA Probolinggo Achmad Fauzi, mengatakan bahwa Posbakum yang selama ini membantu pelayanan di pengadilan, tetap menjaga integritas Pengadilan kode etik, serta murah senyum. ” Pada tahun 2025 ini, saya berharap kinerja Posbakum lebih ditingkatkan lagi, dan juga tetap saling menjaga Integritas nama baik Pengadilan Agama. Dan jangan lupa 5S yaitu “senyum, salam, sapa, sopan, dan santun” Agar supaya pihak betah” ujarnya.

Selain itu Mohamad Ali Afif selalu Ketua Bantuan Hukum Geradin menyambut baik perpanjangan MoU tersebut, dalam sambutanya ia mengungkapkan rasa trimakasih kepada Pengadilan Agama yang telah menerima dan mempercayai Kembali Posbakum Pengadilan Agama kepada Bantuan Hukum Geradin, dirinya berharap kerja sama ini akan menjadi Chemistry yang baik antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Bankum Geradin.

” Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Pengadilan Agama Probolinggo yang telah sedia memberi kesempatan kepada Bankum Geradin untuk membantu pelayanan yang ada di Pengadilan Agama ini” ujar Afif. (An/red)

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045
Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo
DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum
Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi
Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan
Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Disorot LSM LIRA: Ilegal dan Minim Keamanan?
Seorang Pria di Probolinggo Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Bukan Tindak Kekerasan
Dandim Pantau Progres Pembangunan KDKMP Wilayah Binaan 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:16 WIB

Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:15 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan

Berita Terbaru