Suarabayuangga.com – Kekhawatiran para atlet panjat tebing Kota Probolinggo terkait kabar pembongkaran papan panjat mereka akhirnya menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo pada Selasa malam (20/5/2025), isu tersebut diklarifikasi dan dinyatakan tidak benar. Papan panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Probolinggo dipastikan tidak akan dibongkar.
Isu ini bermula dari kekhawatiran FPTI terhadap rencana pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Museum Probolinggo dengan GOR A. Yani. Ketua Harian FPTI, Iwan Rosidi, mengaku mendengar kabar tersebut dari dua sumber: Dispopar dan pihak rekanan proyek yang sempat melakukan pengukuran di sekitar papan panjat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sempat panik. Kalau papan dibongkar dan kami tidak diberi tahu, bagaimana nasib latihan atlet kami?” kata Iwan dalam forum yang dihadiri juga oleh Ketua KONI, Dispopar, Bappeda Litbang, dan BPPKAD Kota Probolinggo.
Langkah FPTI yang membongkar sebagian papan panjat secara mandiri memancing pertanyaan dari anggota dewan. Sekretaris Komisi I, Zainul Fatoni, menyoroti kurangnya komunikasi antara FPTI dan pihak pemerintah. “Kenapa bisa sampai dibongkar sendiri tanpa koordinasi?” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Ketua KONI Zulfikar Imawan menjelaskan bahwa pihaknya telah tiga kali berupaya meredam keresahan FPTI, namun mereka sendiri belum menerima informasi resmi tentang proyek jalan tembus.
Kepala Bappeda Litbang, Diah Sajekti, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa belum ada kajian apapun dari pihaknya mengenai pembangunan jalan tersebut. Ia menegaskan, jika memang ada rencana penataan ruang seperti itu, seharusnya masuk dalam wewenang Dinas PUPR.
Sementara itu, Sekretaris Dispopar Fadjar Poernomo mengklarifikasi bahwa wacana penataan ulang GOR A. Yani memang ada, namun belum menyentuh tahap kajian atau anggaran. “Baru sebatas pembicaraan internal. Bahkan untuk tahun ini, tidak ada anggaran pembongkaran,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 200 juta yang ada hanya diperuntukkan bagi pengecatan dan perbaikan ringan fasilitas GOR.
Wakil Ketua Komisi I, Mahmud, memberikan catatan tegas. Menurutnya, informasi yang belum pasti sebaiknya tidak disampaikan kepada publik karena bisa menimbulkan keresahan. “Kalau belum jelas, jangan diumbar dulu. Bisa bikin salah paham,” ujarnya.
Sebagai penutup, Komisi I DPRD Kota Probolinggo meminta agar Pemerintah Kota melakukan kajian menyeluruh sebelum melangkah ke tahap penataan ulang GOR A. Yani. Yang paling penting, mereka menegaskan bahwa papan panjat tebing milik FPTI tetap aman dan tidak akan dibongkar dalam waktu dekat. (red)