PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Kebijakan harga sewa lapak sebesar Rp1 juta dalam gelaran Festival Ramadan dan War Takjil di GOR A. Yani, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, menuai sorotan.
Ketua LPKN Kota Probolinggo, Louis Hariona, menyatakan keberatan atas besaran tarif tersebut. Saat dikonfirmasi pada Rabu (25/2/2026) malam, ia menilai biaya sewa tersebut terlalu tinggi, terutama karena durasi kegiatan tidak sampai satu bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Louis, nominal Rp1 juta untuk satu lapak dengan ukuran terbatas berpotensi membebani pedagang kecil.
Ia mempertanyakan kemampuan pedagang dalam menutup biaya sewa tersebut dari hasil penjualan harian selama Ramadan.
“Kalau dikalkulasi, dalam sehari pedagang bisa dapat berapa? Ini yang harus dihitung. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Ia menegaskan, semangat penyelenggaraan bazar Ramadan seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lapisan bawah, bukan sebaliknya.
Louis bahkan mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan skema subsidi atau pembebasan biaya sewa jika memang menggunakan aset milik pemerintah.
“Kalau tujuannya mendukung ekonomi rakyat, seharusnya ada keringanan, bahkan bisa saja digratiskan. Apalagi ini momentum Ramadan,” katanya.
Louis juga membandingkan dengan geliat pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Cokro yang dinilainya mampu tumbuh tanpa beban sewa tinggi dan justru menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.
Atas polemik ini, LPKN berencana membawa persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melalui mekanisme rapat dengar pendapat (RDP).
Ia ingin kejelasan mengenai pihak penyelenggara kegiatan, apakah dari unsur pemerintah atau pihak lain, serta skema penetapan tarif sewa lapak.
“Kami ingin tahu ini penyelenggaranya siapa dan bagaimana perhitungannya. Jangan sampai kebijakan ini tidak berpihak kepada pedagang kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait dasar penetapan harga sewa lapak tersebut.
Penulis: Rafel
Editor: Us






