Sengketa Tanah Memanas! DPRD Kota Probolinggo Turun Tangan, BPN Kena Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Suasana ruang rapat Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Rabu (10/9/2025), terasa tegang namun penuh harapan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini bukan sekadar agenda formal, melainkan panggung bagi suara rakyat yang selama ini terpinggirkan dalam polemik penerbitan sertifikat tanah.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat sekaligus mengkritisi kebijakan pemerintah yang kerap menimbulkan polemik. Isah Junaidah, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, menyampaikan pesan yang menohok.

“Diharapkan forum ini dapat melahirkan solusi konkret agar persoalan yang menyangkut hak dasar kepemilikan lahan bisa terselesaikan secara transparan dan adil,” tegasnya dengan suara lantang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antara para undangan, hadir sosok Rohim, warga yang sejak lama berjuang menghadapi peliknya proses sertifikasi tanah. Dengan nada lega bercampur getir, ia menceritakan perjuangannya.

“Alhamdulillah mas, akhirnya sengketa lahan yang diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN setempat, direkomendasikan untuk diblokir hingga ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujarnya, seakan beban berat di pundaknya sedikit terangkat.

Kisah Rohim hanyalah satu potret dari banyak persoalan serupa. Sengketa ini berawal dari kejanggalan: dua surat letter C dengan nomor berbeda, namun mengklaim objek tanah yang sama di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Akibatnya, dua pihak sama-sama bersikeras sebagai pemilik sah, dan konflik pun tak terelakkan.

RDP yang digelar DPRD bukan hanya sekadar forum diskusi, tetapi juga menjadi titik balik harapan. Warga yang hadir melihat adanya secercah kepastian hukum, bahwa hak mereka atas tanah tidak lagi bisa diabaikan begitu saja.

Komisi I DPRD berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Harapan mereka, sengketa tanah tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan bisa diselesaikan dengan adil dan transparan demi kepastian hak masyarakat.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru