Suarabayuangga.com,- KPU Kota Probolinggo resmi menetapkan Dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari sebagai Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo 2025-2030. Penetapan diresmikan dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo terpilih Pilkada serentak tahun 2024 pada Kamis, 6/2/2025 di Ballroom Paseban Sena.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Radfan mengatakan, pasca pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, pihaknya mendapat amanah sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2024 untuk menyerahkan surat pengesahan hasil Rapat Pleno Terbuka kepada Pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Hal ini sebagai pra syarat dokumen untuk pelantikan.
“Pasca pelaksanaan rapat pleno terbuka ini, kami mendapat amanah sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2024 untuk menyerahkan surat pengesahan hasil Rapat Pleno Terbuka kepada Pimpinan DPRD Kota Probolinggo sebagai pra syarat dokumen untuk pelantikan, kemudian kita akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Probolinggo untuk langkah selanjutnya” jelasnya
Disisi lain, Dokter Aminuddin-Ina Dwi Lestari, Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo terpilih mengaku sudah menyiapkan program 100 hari pertama. Bahkan, dalam waktu dua minggu terakhir, dirinya sudah melakukan sinkronisasi dengan OPD terkait di lingkungan Pemkot Probolinggo.
“Hampir semua OPD akan melakukan kegiatan program 100 hari kerja Amanah. Baik Kota Probolinggo bersolek, penanganan sampah, dan lainnya. Banyak juga program lainnya, termasuk berkaitan dengan pelayanan,” terangnya.
Aminuddin menambahkan, transisi pemerintahan ini diharapkan berjalan mulus dan segera, untuk mewujudkan program kerja yang sudah digagasnya dan dipublikasikan selama masa kampanye.(Red)