Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Probolinggo, Saksi Paslon 04 Enggan Tanda Tangani Keputusan KPU

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Rekapitulasi suara Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Probolinggo telah rampung pada selasa (3/12/2024) malam. Saksi palson nomer urut 04 enggan tanda tangan keputusan KPU Kota Probolinggo.

Keputusan ini terkait rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Probolinggo. Disebutkan, paslon nomer urut 03 Dokter Aminuddin – Ina Buchori unggul dengan total suara 53,520 atau 39,14 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paslon berjuluk Amanah ini dibayangi paslon Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin berjuluk Handal Bersinar. Mereka selisih sekitar 2 persen atau 50.897 atau 37,22 persen.

Kemudian, paslon berjuluk Faaza alias Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut dengan perolehan suara 30.643 atau 22,41 persen. Pasangan Sri Setyo Pertiwi – Moh. Rahman Sawaluddim atau Setiamu dengan total suara 1.650 atau 1,20 persen.

Nah, saat pengumuman rekapitulasi tingkat kota ini ada penandatanganan berita acara serta keputusan KPU Kota Probolinggo. Saksi paslon 04 enggan menandatangani.

Nasihin mengatakan dirinya tidak tandatangan sebab ada arahan tidak diperbolehkan. “Intinya kami menjalankan instruksi pimpinan,” ujarnya.

Menurut Nasihin itu menjadi kewenangan paslon langsung. “Salinan kami tetap terima, tapi tidak kami tanda tangani. Karena kami mengajukan keberatan. Tapi jelasnya saya tidak bisa menjawab,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyampaikan tidak bersedianya saksi paslon 04, tidak akan mempengaruhi pengumuman keputusan KPU Kota Probolinggo.

“Ini kan pengumuman suara terbanyak ya, kalau penetapan paslon terpilih itu nanti menunggu gugatan MK selama tiga hari jika ada,” ungkapnya.

Menurutnya, keberatan penandatangan diperbolehkan asal dengan alasan yang jelas.

“Kalau dari saksi paslon 04 itu dijelaskan tidak bersedia sebab adanya kasus money politics sama bantuan PIP yang disebut dijadikan sebagai alat kampanye. Kami menerima dan tidak masalah,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB