Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Bukti Lapas Probolinggo Berikan Pelayanan Prima

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Selasa, (10/12).

Prestasi ini membuktikan komitmen tinggi Lapas Probolinggo dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, bermartabat, dan menjunjung tinggi HAM. Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran petugas Lapas Probolinggo telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Penghargaan ini tidak hanya menunjukkan pencapaian, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang sesuai dengan nilai-nilai HAM. Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat “Pencapaian ini adalah hasil kerja sama seluruh tim yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik, ” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disitu, Lapas Probolinggo akan berkomitmen untuk mempertahankan predikat sebagai unit kerja berbasis HAM, serta terus berinovasi dan menjaga standar pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.(Red)

Berita Terkait

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi BRI Probolinggo senilai Rp3,5 Miliar di Kendari
LSM LIRA Jatim Desak Polda Terapkan Pasal 340 KUHP, Oknum Polisi AS Tersangka
Miris Makan Bergizi Gratis: Siswa SD di Kota Probolinggo Hanya Diberi Nanas Sekepal
Nuansa Natal Sudah Terasa di Kota Probolinggo, Persekutuan Doa Lumbung Kasih Gaungkan Toleransi dan Doa untuk Bangsa
LSM LIRA Soroti Dugaan Kerusakan Hutan di Balik Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kasus Mayat Mahasiswi: Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo
Kematian Mahasiswi Asal Probolinggo di Pasuruan Mengarah Pembunuhan, Terduga Polisi Diamankan
Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi BRI Probolinggo senilai Rp3,5 Miliar di Kendari

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:16 WIB

LSM LIRA Jatim Desak Polda Terapkan Pasal 340 KUHP, Oknum Polisi AS Tersangka

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:26 WIB

Miris Makan Bergizi Gratis: Siswa SD di Kota Probolinggo Hanya Diberi Nanas Sekepal

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

LSM LIRA Soroti Dugaan Kerusakan Hutan di Balik Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Kasus Mayat Mahasiswi: Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo

Berita Terbaru