Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Dibahas Dalam RDP DPRD Kota Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS), milik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini menjadi perdebatan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, pada selasa (17/12/2024) siang.

Pasalnya, program SKSS ini ada kesamaan dengan program salah satu paslon Pilkada 2024. Sekertaris Komisi III Heri Poniman bertanya, seperti apa rincian program satu keluarga satu sarjan tersebut.

“Kenapa sama dengan paslon? Apakah milik paslon lalu dikutip Baznas atau bagaimana?” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Baznas Kota Probolinggo Hakimmudin menyampaikan program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2021. Bukan milik paslon, namun program yang dicetuskan Baznas pusat.

“Sejak tahun 2021 namanya memang satu keluarga satu sarjana, kami tidak pernah mencatut,” ucapnya.

Sejak tahun 2021, sudah ada 10 warga kota yang menerima program tersebut. Di tahun 2022, ada 14 anak. Sedangkan tahun 2023 ada lima anak, dan 17 anak di tahun 2024.

“Untuk tahun 2025 mendatang, kami targetkan ada 50 anak yang menerima manfaat program Satu keluarga Satu Sarjana ini,” imbuhnya

Adapun persyaratannya, harus beragama islam. Kemudian baru lulus dari sekolah menengah atas atau kejuruan. Memiliki surat keterangan tidak mampu atau terdaftar dalam DTKS.

Setiap anak menerima dua juta per semester. Maknanya, satu tahun diberikan 4 juta untuk setiap mahasiswa yang lolos.

“Selama ini kami masih mengkoordinir mahasiswa yang berkuliah di kampus-kampus di Kota dan Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Adapun kampus tersebut diantaranya, Universitas Zainul Hasan Genggong Kabupaten Probolinggo, Universitas Panca Marga Kabupaten Probolinggo, dan Institut Ahmad Dahlan Kota Probolinggo.

“Kampus di luar kota kami masih kesulitan koordinasinya, namum sebenarnya bisa,” ujarnya.

Ketua Komisi III Mukhlas Kurniawan menyampaikan diksi program satu keluarga satu sarjana bisa dirubah.

“Agar masyarakat mengerti bahwasanya program tersebut milik Baznas. Bukan siapapun,” ungkap mukhlas.

Hakimmudin juga menyampaikan akan membicarakan rekomendasi Komisi III DPRD Kota Probolinggo dengan Baznas.

“Kami menerima rekomendasi tersebut. Kalau memang akan dirubah akan kami bicarakan terlebih dahulu sebab ini kan program pusat,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru