Polres Probolinggo Gelar Pers Rilies Terkait Pengeroyokan Geng Motor 

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Auto; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 105.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 105.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Suarabayuangga.com, – Polres Probolinggo kota menggelar konferensi Pers tentang kejadian pengeroyokan antar Geng yang dipicu oleh dendam lama.(25/9)

Wakapolres Kompol M. Lutfi, S.H. MH.,dalam konferensi pers menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor 128, yang dilaporkan pada tanggal 13 September 2024.

“Kronologi kejadiannya berawal dari dua geng yang memiliki sejarah permusuhan , pada saat perayaan hari jadi Kota Probolinggo, anggota geng yang dikenal sebagai Geng “Raja Kasus” sedang berkumpul di sekitar bundaran Gladak Serang, menikmati minuman keras. Mereka melihat anggota dari geng lainnya, yang dikenal dengan sebutan Geng “Remaja Sadis,” melintas di depan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa berfikir panjang, geng Raja Kasus mengejar dan menghentikan mereka, yang kemudian berujung pada aksi pembacokan secara bersama-sama.

Dari peristiwa tersebut, tercatat sembilan orang menjadi korban, dengan satu di antaranya mengalami luka berat.

“Kami sudah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya lima bilah senjata tajam, jaket milik tersangka, dan dua unit kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi pengeroyokan,” jelas Kompol Lutfi.

Wakapolres juga menambahkan bahwa beberapa barang bukti antara lain 5 bilah senjata tajam , jaket , termasuk kaos milik korban telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Probolinggo menunjukkan bahwa para pelaku ditangkap tidak di satu lokasi saja, melainkan di berbagai tempat, termasuk rumah mereka dan lokasi nongkrong.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terlibat dalam aksi kriminal, para pelaku ini saling mengenal dan sebagian besar adalah teman.

Wakapolres Kompol Lutfi juga menjelaskan , Sebagian besar pelaku berusia antara 19 hingga 25 tahun, sementara korban juga berada pada rentang usia yang sama. Menurut keterangan, luka yang diderita oleh para korban cukup serius, mulai dari luka tembus organ dalam, luka di lengan, hingga luka di bagian kepala dan kaki.

“Kami berharap tidak ada korban yang meninggal dunia akibat kejadian ini, Kasus ini telah diatur dalam Pasal 170 ayat 2 KUHP, yang mengakibatkan luka berat terhadap seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan Tim penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan ini.”tambahnya (red)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Kecelakaan Kerja di Kota Probolinggo, Teknisi PT AFU Meninggal Dunia
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Senin, 2 Februari 2026 - 18:38 WIB

TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM

Berita Terbaru