PROBOLINGGO – Menyusul maraknya informasi kendaraan brebet hingga mogok setelah mengisi bahan bakar jenis pertalite, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo turun tangan melakukan pengecekan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Jumat (31/10/2025).
Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo untuk memastikan tidak adanya indikasi kecurangan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Eka Wandha, menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya campuran atau penyimpangan pada bahan bakar pertalite di kedua SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengecekan kami lakukan setelah menerima informasi dari beberapa bengkel di wilayah Kraksaan, yang melaporkan adanya kendaraan mogok dan brebet usai mengisi pertalite. Namun setelah kami cek, tidak ditemukan campuran apapun,” ujar Aiptu Wandha.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan alat ukur menunjukkan warna pasta air berwarna kuning, yang menandakan bahan bakar masih murni sesuai standar Pertamina.
“Kalau ada campuran, warnanya akan berubah merah. Tapi hasil yang kami lihat tetap kuning. Kami juga sudah mengambil sampel BBM, dan hasilnya normal,” imbuhnya.
Dengan temuan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa gangguan mesin yang dialami sejumlah kendaraan bukan disebabkan oleh kualitas BBM di SPBU.
“Semua tangki penyimpanan sudah kami periksa, tidak ada indikasi pelanggaran. Namun kami akan terus menelusuri penyebab kendaraan mogok tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Pendamping SPBU Semampir, Mokhammad Taufik, mengaku belum menerima keluhan dari konsumen terkait masalah serupa.
“Dalam beberapa minggu terakhir, tidak ada laporan dari konsumen yang motornya brebet atau mogok setelah mengisi di SPBU kami,” ujarnya.
Taufik menambahkan, pihaknya selalu menjalankan prosedur penerimaan BBM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina sebelum bahan bakar dipindahkan ke tangki penyimpanan.
“Ada 14 langkah yang wajib dilakukan, mencakup tiga aspek utama: safety, quality-quantity, dan administrasi. Semuanya kami jalankan dengan ketat,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu, sembari memastikan akan terus memantau dan menelusuri sumber gangguan mesin yang ramai diperbincangkan.












