Polres Probolinggo Cek Dua SPBU Usai Marak Laporan Kendaraan Mogok Setelah Isi Pertalite

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Menyusul maraknya informasi kendaraan brebet hingga mogok setelah mengisi bahan bakar jenis pertalite, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo turun tangan melakukan pengecekan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Kraksaan, Jumat (31/10/2025).

Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo untuk memastikan tidak adanya indikasi kecurangan serta menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Eka Wandha, menegaskan bahwa hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan adanya campuran atau penyimpangan pada bahan bakar pertalite di kedua SPBU tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengecekan kami lakukan setelah menerima informasi dari beberapa bengkel di wilayah Kraksaan, yang melaporkan adanya kendaraan mogok dan brebet usai mengisi pertalite. Namun setelah kami cek, tidak ditemukan campuran apapun,” ujar Aiptu Wandha.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan alat ukur menunjukkan warna pasta air berwarna kuning, yang menandakan bahan bakar masih murni sesuai standar Pertamina.

“Kalau ada campuran, warnanya akan berubah merah. Tapi hasil yang kami lihat tetap kuning. Kami juga sudah mengambil sampel BBM, dan hasilnya normal,” imbuhnya.

Dengan temuan tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa gangguan mesin yang dialami sejumlah kendaraan bukan disebabkan oleh kualitas BBM di SPBU.

“Semua tangki penyimpanan sudah kami periksa, tidak ada indikasi pelanggaran. Namun kami akan terus menelusuri penyebab kendaraan mogok tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Pendamping SPBU Semampir, Mokhammad Taufik, mengaku belum menerima keluhan dari konsumen terkait masalah serupa.

“Dalam beberapa minggu terakhir, tidak ada laporan dari konsumen yang motornya brebet atau mogok setelah mengisi di SPBU kami,” ujarnya.

Taufik menambahkan, pihaknya selalu menjalankan prosedur penerimaan BBM sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina sebelum bahan bakar dipindahkan ke tangki penyimpanan.

“Ada 14 langkah yang wajib dilakukan, mencakup tiga aspek utama: safety, quality-quantity, dan administrasi. Semuanya kami jalankan dengan ketat,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan isu, sembari memastikan akan terus memantau dan menelusuri sumber gangguan mesin yang ramai diperbincangkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB