Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui program Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meresmikan program Mahkamah Desa, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Jum’at (20/6/2025).

Mahkamah Desa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat di Desa/Kelurahan dapat melakukan Restorative Justice, atau menyelesaikan perkara diluar pengadilan.

Belly Karamoy, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Jawa Timur mengatakan, berdasarkan acuan Undang-Undang Desa, Kepala Desa atau Lurah untuk dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, salah satunya dengan mediasi. Hal ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dasaarnya apa, mebgacu pada Undang-undang Desa, yang mengatur untuk Kepala Desa atau Lurah dapat menyelesaikan permasalahan, salah satunya dengan cara mediasi. Ini juga sekaligus dapat memberi pengetahuan atau pemahaman hukum kepada warganya terkait pemahaman yang sedang dihadapi” jelasnya.

Dirinya menghmbau kepada Kepala Desa atau Lurah untuk menjadi mentor atau pembimbing bagi masyarakat. Karena sudah banyak kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang mengatakan dapat menyelesaikan masalah warga, namun akhirnya tidak sesuai harapan.

“karena sekarang ini kan marak oknum tertentu yang mengatkan jika dapat menyelesaikan masaah, tapi akhirnya hanya butuh uang saja” tambahnya.

Belly berharap, peresmian Mahkamah Desa pertama ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk mencontoh dan melihat cara Mahkamah Desa, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang makin rumit.

“saya berharap, peresmian Program Mahkamah Desa pertama di Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain. Dan melihat cara Mahkamah Desa bekerja, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang lebih rumit lagi” harapnya.(red)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru