Pengawasan Toko Miras di Kota Probolinggo, Tim Temukan Usaha dengan Izin Tak Sesuai

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menaruh perhatian serius pada peredaran minuman beralkohol atau miras di wilayah setempat. Wali Kota dr. Aminuddin sebelumnya telah menegaskan komitmen ini dalam berbagai forum, termasuk saat berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Pengawasan Perizinan Berusaha bergerak menyisir sejumlah lokasi penjualan minol. Tim yang digawangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup ini memeriksa kelengkapan perizinan para pelaku usaha.

Renny Noviani Annisa, Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTSP, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap penjual minol sudah menjadi agenda tahunan yang dibahas sejak awal tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menentukan daftar usaha yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Penjual minol termasuk salah satu prioritas,” ujarnya, pada jumat (8/8/2025) siang.

Hasil pengawasan sebelumnya telah menutup sebuah toko minol di Jalan Dr. Soetomo karena izinnya tidak sesuai operasional. Pemeriksaan berlanjut pada akhir Juli ke sebuah toko di Jalan Teuku Umar. Terbaru, giliran sebuah ruko di kawasan Panglima Sudirman yang disambangi petugas.

Di lokasi terakhir, pemilik mengaku tengah menghabiskan stok minol berbagai merek karena bangunan ruko akan dijual.

Menurut data DPMPTSP, di Kota Probolinggo hanya ada tiga pelaku usaha yang terdaftar menjual minuman beralkohol, sesuai Klasifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia (KBLI) pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk perdagangan besar minuman beralkohol, kode KBLI yang digunakan adalah 46333.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo
Mie Gacoan Probolinggo Diduga Langgar Perda RTRW, LSM PASKAL Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
CFD Pindah ke Jalan Suroyo, Wali Kota Pastikan Akses Ibadah Jemaat Gereja Tetap Lancar
Wali Kota Tinjau Pusat Wisata Kuliner GOR A Yani, 88 PKL Siap Menempati Area Sisi Selatan
Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo Segera Bergulir, Pekerjaan Dimulai Usai Teken Kontrak
Banjir Aspirasi Saat Reses, Imam Hanafi Langsung Hubungi Kadis OPD Terkait
Ketahuan Curi Aki Dump Truck, Warga Pakuniran Probolinggo Diamankan Polisi
Sosialisasi Bersama Mahasiswa KKN di Sumberasih Probolinggo Tekankan Bahaya Pernikahan Dini bagi Remaja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:56 WIB

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:54 WIB

Mie Gacoan Probolinggo Diduga Langgar Perda RTRW, LSM PASKAL Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:06 WIB

CFD Pindah ke Jalan Suroyo, Wali Kota Pastikan Akses Ibadah Jemaat Gereja Tetap Lancar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Wali Kota Tinjau Pusat Wisata Kuliner GOR A Yani, 88 PKL Siap Menempati Area Sisi Selatan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:50 WIB

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo Segera Bergulir, Pekerjaan Dimulai Usai Teken Kontrak

Berita Terbaru

Probolinggo

Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo

Minggu, 10 Agu 2025 - 17:56 WIB