Pengawasan Toko Miras di Kota Probolinggo, Tim Temukan Usaha dengan Izin Tak Sesuai

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo kembali menaruh perhatian serius pada peredaran minuman beralkohol atau miras di wilayah setempat. Wali Kota dr. Aminuddin sebelumnya telah menegaskan komitmen ini dalam berbagai forum, termasuk saat berdialog dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Tim Pengawasan Perizinan Berusaha bergerak menyisir sejumlah lokasi penjualan minol. Tim yang digawangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup ini memeriksa kelengkapan perizinan para pelaku usaha.

Renny Noviani Annisa, Penata Kelola Penanaman Modal Muda DPMPTSP, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap penjual minol sudah menjadi agenda tahunan yang dibahas sejak awal tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menentukan daftar usaha yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Penjual minol termasuk salah satu prioritas,” ujarnya, pada jumat (8/8/2025) siang.

Hasil pengawasan sebelumnya telah menutup sebuah toko minol di Jalan Dr. Soetomo karena izinnya tidak sesuai operasional. Pemeriksaan berlanjut pada akhir Juli ke sebuah toko di Jalan Teuku Umar. Terbaru, giliran sebuah ruko di kawasan Panglima Sudirman yang disambangi petugas.

Di lokasi terakhir, pemilik mengaku tengah menghabiskan stok minol berbagai merek karena bangunan ruko akan dijual.

Menurut data DPMPTSP, di Kota Probolinggo hanya ada tiga pelaku usaha yang terdaftar menjual minuman beralkohol, sesuai Klasifikasi Baku Usaha Lapangan Indonesia (KBLI) pada Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk perdagangan besar minuman beralkohol, kode KBLI yang digunakan adalah 46333.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru