Suarabayuangga.com, – Pencemaran nama baik dialami Lotvi Kepala Desa (Kades) Jangur, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, usai dirinya mengetahui postingan yang menyatakan adanya pemotongan BLT DD terhadap penerima manfaat di desa tersebut. Postingan yang di unggah pada akun TikTok @info.probolinggo tersebut, menjadi bukti bagi Lotvi untuk melaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan Dugaan Pencemaran nama baik.
Menurut Lotvi, dirinya sama sekali tidak pernah memotong biaya apapun pada uang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut (BLT DD). Uang yang diserahkan kepada 26 orang penerima manfaat bantuan tersebut.

“Saya ini tidak pernah memotong jatah yang sudah menjadi hak warga saya, untuk perbulannya, ada 300 ribu, dan itu pencairannya tiga bulan sekali, menjadi 900 ribu per penerima manfaat,” terangnya, pada jumat (17/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu, Lotvi tidak terima dengan salah satu postingan akun TikTok @info.probolinggo yang mengambil foto dan pemberian narasi yang tidak sesuai fakta tersebut.
“Semoga dengan adanya pelaporan saya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut saya sebagai kades di Desa Jangur ini, ada penanganan yang sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Karena menurut Lotvi, dengan munculnya konten tersebut, bisa membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Khususnya di desa yang ia pimpin saat ini.(Red)