PROBOLINGGO – Untuk memperkuat arus investasi sekaligus menarik investor baru, Pemkot Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya penyederhanaan proses perizinan melalui OSS-RBA, keterlibatan dalam berbagai forum investasi seperti East Java Investment Forum (EJIF), promosi digital lewat aplikasi Go Point, serta penyusunan kajian proyek siap tawar (Investment Project Ready to Offer/IPRO). Selain itu, pemkot juga menargetkan optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan belanja daerah.
Strategi tersebut disampaikan Wali Kota Probolinggo dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum Fraksi Partai Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (Gembira), yakni fraksi gabungan Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Paripurna terkait pembahasan R-APBD 2026 itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis, 20 November pukul 13.00 WIB. Walaupun Wali Kota dr Aminuddin hadir, jawaban eksekutif dibacakan oleh Pj Sekda Kota, Rey Suwigtyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi tambahan, sehari sebelumnya pada tempat yang sama digelar penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan atau R-APBD 2026 yang diajukan eksekutif, satu hari sebelum penyampaian PU fraksi-fraksi tersebut.
Di hadapan anggota DPRD dan para undangan, Tyo menekankan perlunya intensifikasi pendapatan melalui penguatan sumber penerimaan daerah. Upaya ini mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak terutama sektor restoran, hotel, hiburan, dan parkir yang dinilai rawan terjadi kebocoran.
Selain itu, pemkot juga akan memperbaiki sistem penagihan, menurunkan jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), memperbarui basis data PBB dan BPHTB, meninjau kembali tarif retribusi, dan memperluas digitalisasi layanan serta sistem pembayaran untuk menekan potensi kebocoran.
Untuk ekstensifikasi pendapatan, kebijakan diarahkan pada membuka sumber penerimaan baru, seperti menambah agenda-event budaya, wisata, dan UMKM yang bisa menarik pengunjung dari daerah lain. Pemkot juga akan menggandeng investor dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif.
Pemkot menegaskan bahwa peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak adalah prioritas, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah. Masyarakat diingatkan bahwa PAD berasal dari kontribusi publik, dan dana tersebut akan kembali dalam bentuk peningkatan kesejahteraan.
Di sisi lain, pemkot akan memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan wajib retribusi yang taat. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus contoh positif bagi publik dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Probolinggo.
Mengenai Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk lembaga pendidikan swasta, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar anggaran terserap untuk honor guru dan belanja habis pakai. Karena itu, pada 2026 BOSDA diprioritaskan untuk pembayaran honor guru swasta yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo.
Pada sektor koperasi, Tyo menyampaikan bahwa pemkot mengalokasikan anggaran untuk DKUP sebesar Rp14,533 miliar. Sedangkan untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) hanya sebesar Rp54,175 juta. Tambahan anggaran Rp300 juta yang direkomendasikan Badan Anggaran DPRD pada 10 September 2025 belum direalisasikan.
“Tambahan anggaran itu penting untuk mempercepat operasional KKMP di 29 kelurahan se-Kota Probolinggo. Namun hingga kini belum direalisasikan,” ujar Tyo.
Menanggapi pengembangan kawasan wisata olahraga dan kuliner di GOR A. Yani, pemkot menyatakan bahwa revitalisasi tidak cukup hanya pada aspek fisik, tetapi harus dibarengi perencanaan program yang berkelanjutan agar kawasan tetap hidup, menarik, dan mampu menjadi sentra ekonomi dan UMKM.
Terkait arah pembangunan infrastruktur 2026, pemkot memprioritaskan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar serta pembangunan fasilitas strategis yang diterjemahkan dalam Program/Kegiatan/Sub Kegiatan setiap perangkat daerah.
Implementasi arah kebijakan tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan skala lingkungan, seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan jalan dan drainase lingkungan, serta penanganan kawasan kumuh.
Selain intervensi melalui DPUPRPKP, Tyo menambahkan bahwa pemenuhan infrastruktur lingkungan juga didukung Dana Kelurahan. Kegiatan meliputi peningkatan jalan lingkungan, pembangunan drainase, hingga penyediaan sarana persampahan.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengamanatkan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD pada 2027, pemkot juga akan melakukan penyesuaian sehingga belanja pegawai memenuhi ketentuan mandatory spending tersebut.
Pemkot turut memasukkan aspek pengurangan risiko bencana (PRB) dalam perencanaan anggaran dengan menyediakan alokasi yang memadai untuk seluruh tahap penanggulangan bencana, mulai dari pra-bencana hingga pemulihan pasca-bencana.
Dengan rangkaian kebijakan strategis tersebut, Tyo menegaskan bahwa pemkot optimistis dapat membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.***






