Pemkot Probolinggo Luruskan Isu Monopoli AMDK “Tak Pernah Arahkan ke Satu Merek”

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya angkat bicara menanggapi polemik surat edaran tentang imbauan penggunaan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal di lingkungan perkantoran. Pemkot menegaskan, tidak pernah mengarahkan atau mewajibkan penggunaan satu merek tertentu sebagaimana ramai dispekulasikan publik.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Rey Soewigtyo, menepis tegas isu yang berkembang. Ia memastikan, semangat kebijakan itu murni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan menguntungkan pihak tertentu.

“Kami tidak pernah mengarahkan pada satu merek. Pemerintah hanya ingin menjalankan peran sebagaimana saran dari KPK, agar penggunaan produk lokal diutamakan supaya ekonomi daerah bisa tumbuh dan bergerak,” ujar Rey saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rey, surat edaran tersebut bersifat imbauan umum dan tidak mengandung unsur monopoli maupun paksaan. Pemerintah, katanya, ingin memberi contoh agar OPD lebih sadar pentingnya mendukung produk-produk hasil usaha lokal yang memenuhi standar mutu.

“Opini yang menggiring seolah Pemkot memonopoli produk itu tidak benar. Tidak ada arahan khusus kepada satu produsen. Semua produk lokal yang layak dan memenuhi standar boleh digunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, surat edaran yang berisi imbauan penggunaan AMDK lokal di lingkungan kantor pemerintahan menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejumlah pihak menilai edaran itu berpotensi mengarah pada praktik monopoli. Namun, klarifikasi dari Pemkot menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada satu merek, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian pelaku usaha lokal.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB