Pemkot Probolinggo Luruskan Isu Monopoli AMDK “Tak Pernah Arahkan ke Satu Merek”

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya angkat bicara menanggapi polemik surat edaran tentang imbauan penggunaan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal di lingkungan perkantoran. Pemkot menegaskan, tidak pernah mengarahkan atau mewajibkan penggunaan satu merek tertentu sebagaimana ramai dispekulasikan publik.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Rey Soewigtyo, menepis tegas isu yang berkembang. Ia memastikan, semangat kebijakan itu murni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan menguntungkan pihak tertentu.

“Kami tidak pernah mengarahkan pada satu merek. Pemerintah hanya ingin menjalankan peran sebagaimana saran dari KPK, agar penggunaan produk lokal diutamakan supaya ekonomi daerah bisa tumbuh dan bergerak,” ujar Rey saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rey, surat edaran tersebut bersifat imbauan umum dan tidak mengandung unsur monopoli maupun paksaan. Pemerintah, katanya, ingin memberi contoh agar OPD lebih sadar pentingnya mendukung produk-produk hasil usaha lokal yang memenuhi standar mutu.

“Opini yang menggiring seolah Pemkot memonopoli produk itu tidak benar. Tidak ada arahan khusus kepada satu produsen. Semua produk lokal yang layak dan memenuhi standar boleh digunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, surat edaran yang berisi imbauan penggunaan AMDK lokal di lingkungan kantor pemerintahan menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejumlah pihak menilai edaran itu berpotensi mengarah pada praktik monopoli. Namun, klarifikasi dari Pemkot menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada satu merek, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian pelaku usaha lokal.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB