Pemkot Probolinggo Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Cukai dan Pemberantasan Rokok Legal 

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module: a;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 54.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 54.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Suarabayuangga.com, – Pemerintah kota Probolinggo yang dalam hal ini Dinas Satpol PP menggelar sosialisasi Peraturan Perundang undangan,tentang cukai dan Pemberantasan Rokok Legal , bertempat di Ruang Puri Manggala Bhakti kantor pemerintah kota Probolinggo. ( 22/10 )

Sosialisasi kali ini dilakukan kepada para Paguyuban Pedagang kaki lima ( PKL) juga para pedang kecil, dan komunitas lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Walikota Muhammad Taufik Kurniawan , Sekda kota drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Perekonomian ,Kabag perekonomian, Kepala cabang Beacukai , Kepala Pajak pratama, Kepala DKUPP, anggota Satpol PP dan seluruh PKL kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Satpol PP Pujo Agung Satriyo, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat , khususnya pedagang kaki lima yang ada dikota Probolinggo, agar memahami ciri ciri bentuk rokok elegal ,juga sanksi, larangan ,hukuman ,juga manfaat dan harapannya tidak terlibat dalam peredaran rokok elegal.

Selanjutnya juga bertujuan memberikan informasi terkait manfaat DBHCT , menjalin sinergi dan kebersamaan agar pemerintah kota dan PKL dalam pelaksanaan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kepala Dinas Satpol PP Pujo , juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan operasi rokok ilegal dari bulan Juni sebanyak 3.624 batang rokok ilegal, kemudian bulan Juli 1.512 batang, bulan Agustus 660 batang, bulan September sebanyak 1.512 batang dan bulan Oktober sebanyak 130.800 batang rokok ilegal. ” Jadi kalau ditotal sampai sekarang sebanyak 138 .108 batang, ini hasil kolaborasi operasi tim gabungan dibawah koordinasi Beacukai Probolinggo”katanya.

Kepala Beacukai Bagus Sulistiyono dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa intinya cuma ada empat yaitu jangan beli rokok polos , rokok pita cukai palsu , pita cukai bekas dan yang salah pertunjukan . ” Kalau ada informasi peredaran rokok elegal silahkan laporkan ke Beacukai atau ke Satpol PP,”tegasnya.

Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan menjelaskan mengenai cukai sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai program pembangunan.

“Bapak ibu sekalian yang hadir di sini yang ikut mendukung program pemberantasan rokok ilegal ini merupakan ujung tombak, kalau boleh dibilang Bapak Ibu adalah sudah termasuk pahlawan yang menyelamatkan penerimaan negara kita, jadi berkali-kali saya sampaikan apresiasi kami kepada Bapak Ibu sekalian yang berkenan hadir dan berkenan mendukung program pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya.

Dikesempatan lain lebih lanjut PJ Walikota menjelaskan bahwa para PKL dikota Probolinggo,turut berpartisipasi aktif dalam menerangi rokok elegal . ” Saya memberikan masukan dalam menerangi peredaran rokok elegal ini jangan hanya operasi saja kepada pedagang tapi kita cari sumbernya , tadi kita lihat hasil tangkapanya ,bungkusnya Rapi , pasti dari percetakan , kita cari percetakan mana dan itu juga untuk pencegahan ,kita lakukan lebih awal sebelum rokok beredar dipasaran,” jelasnya.

Para peserta akan secara khusus mendapat pemaparan materi mengenai cukai, pemanfaatannya dan dampak rokok ilegal dari Bea Cukai Probolinggo. ( ed-adv )

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi
Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan
Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan
Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura
Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:35 WIB

Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:14 WIB

Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Berita Terbaru