Pembangunan Ruang IBS RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo Amburadul, Kontraktor Harus Dicoret

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bayuangga.com, – Baru 30 persen pengerjaan, pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Dr Moh Saleh, Kota Probolinggo ini diputus kontrak. Bahkan dalam sidak pada proyek tersebut bersama Komisi III DPRD, pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dinilai tidak bertanggung jawab.

Dua proyek itu masing-masing dianggarkan bersumber dari APBD 2024 Kota Probolinggo. Anggaran Ruang IGD sebesar Rp. 509.000.000 dan anggaran Ruang IBS sebesar Rp. 840.000.000.

Ruang IGD ini terletak di depan RSUD dr. Mohammad Saleh. Tepat di Ruang IGD lama. Terlihat tenda IGD yang dahulu sudah terbongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ruang IBS berada di dalam bangunan RSUD. Proyek pembangunan nya masih tidak nampak apapun. Kecuali, hanya sekat dari tembok yang belum. Lantai masih tanah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo bahkan menyoroti beberapa tembok yang miring, serta pendirian pilar yang disebut kurang lebar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan menyampaikan dirinya dan anggota Komisi III terkejut dengan putus kontraknya proyek di RSUD.

“Rumah sakit itu kan untuk pelayanan masyarakat,” terangnya, pada sabtu (28/12/2024).

Ia pun merekomendasikan pada pihak RSUD dr. Mohammad Saleh agar berkonsultasi dengan inspektorat.

“Selain itu kami juga merekomendasikan agar pihak ketiga yang mengerjakan proyek bisa dicoret untuk tidak dipakai lagi,” imbuhnya.

Dilain sisi, Direktur RSUD dr. Mohammad Saleh dr. Intan Sudarmadi menyampaikan menerima rekomendasi Komisi III tersebut.

“Termasuk jumlah pembayaran untuk pihak ketiga,” ujarnya.

Dr. Intan menegaskan, seharusnya dua proyek tersebut harus selesai di tanggal 18 Desember 2024 lalu. Mamun rekanan atau pihak ketiga memutus kontrak.

“Alasan putus kontrak, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan sesuai perjanjian waktu,” tandasnya.(Rpl/red)

Berita Terkait

Apresiasi Langkah Pemkab Probolinggo, Ketua DPD Gelora; Pencairan THR Guru Ngaji Bukti Kepedulian Nyata
Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:14 WIB

Apresiasi Langkah Pemkab Probolinggo, Ketua DPD Gelora; Pencairan THR Guru Ngaji Bukti Kepedulian Nyata

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB