Pasang Tiang Wi-Fi Ilegal, Tiga Teknisi “Techstar” Digelandang Satpol PP Kota Probolinggo

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Tiga teknisi jaringan internet Techstar digelandang petugas Satpol PP Kota Probolinggo, Rabu (12/11/2025). Mereka tertangkap tangan saat memasang tiang provider Wi-Fi Techstar yang belum mengantongi ijin, atau ilegal di kawasan Stadion Bayuangga, tepatnya di Jalan Kaca Piring.

Aksi mereka terungkap setelah warga melapor karena curiga ada aktivitas pemasangan tiang tanpa izin. Petugas yang datang ke lokasi langsung menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan ketiganya ke Kantor Satpol PP.

“Ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen izin apapun. Kami juga minta lima tiang yang sudah terpasang segera dicopot,” tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Pramudya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Angga, para pekerja itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pemasangan tiang tanpa izin lagi. Mereka juga diminta menyampaikan kepada pihak perusahaan agar segera mengurus perizinan sesuai prosedur.

Ironisnya, kata Angga, sehari sebelumnya Satpol PP juga menertibkan pemasangan tiang Wi-Fi ilegal di Jalan Pahlawan oleh pihak yang sama.

“Tadi malam sebenarnya sudah kami imbau. Tapi pagi ini muncul lagi laporan di Bayuangga. Artinya mereka abaikan teguran,” ujarnya.

Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKP dan memastikan tiang yang dipasang “Techstar” benar-benar belum mengantongi izin resmi.

“Kami tidak menolak investasi, tapi jangan langgar aturan. Patuhi prosedur perizinan supaya kota tetap tertib dan aman,” tegas Angga.

Usai dimintai keterangan dan menandatangani surat pernyataan, ketiga teknisi dilepas. Namun Satpol PP menegaskan akan menindak tegas jika pelanggaran serupa terulang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB