Parkir Liar Depan Mie Gacoan Kota Probolinggo Kini Dipagar Oleh Dishub

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, memasang pagar pembatas di depan outlet restoran cepat saji di Jalan Suroyo, Mie Gacoan. Tindakan tersebut, dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat, yang mengeluh kerap terjadi kemacetan lalulintas di jalan tersebut, yang diakibatkan oleh sisi parkir liar.

 

Pembatas jalan tersebut, diletakkan di sisi timur Jalan Suroyo, dari depan Gereja Sola Gratia, hingga ujung utara Mie Gacoan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Alhasil, dengan adanya pembatas tersebut, pada Rabu pagi tidak terlihat ada pengendara parkir di pinggir ruas Jalan Suroyo.

 

Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemasangan pembatas sebagai peringatan agar pengendara tidak lagi parkir di depan Mie Gacoan.

 

“Untuk mempersempit pengguna kendaraan melanggar rambu,” terangnya, pada Rabu (9/4/2025) siang.

 

Menurutnya, sebelumnya telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun, masih ada pengendara yang bandel.

 

“Biarpun tupoksi Dishub dengan rambu dilarang parkir sudah jelas, tetapi masyarakat kurang paham atau bandel. Tetap melanggar rambu tidak boleh parkir,” imbuhnya.

 

Agus juga menyebut pihak pengusaha terkesan membiarkan parkir liar, yang menyebabkan kemacetan.

 

“Harapan Dishub, dari yang punya kewenangan penindakan melaksanakan penindakan pelanggar rambu. Kami evaluasi secara berjalan,” tuturnya.

 

Dilain sisi, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub jika ada pelanggar.

 

“Tetap saling koordinasi dengan Dishub Kota Probolinggo. Parkir memang ikut Dishub. Kalau PKL, tetap kami halau,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB