Nasib Ribuan PTT Tidak Jelas, LSM LIRA Siap Kawal Dan Dukung Pansus

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Polemik tidak masuknya ribuan tenaga honorer/pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Kota Probolinggo pada database BKN yang berujung pada dibentuknya Panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Probolinggo, membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo ikut bersuara.

Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo, Luis Hariona menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada anggota Pansus untuk bekerja. LSM LIRA Kota Probolinggo siap mengawal dengan harapan persoalan terkait nasib tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) ini menjadi terang benderang.

“Kepada rekan-rekan anggota Pansus jangan takut kepada siapa pun, teruslah bekerja sehingga nasib 1.746 tenaga honorer ini bisa terselamatkan dan kami akan kawal saudara-saudara sepenuhnya,” kata Louis Hariona, Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis kelahiran Provinsi NTT ini juga menyoroti sistem kerja yang ada di BKSDM Pemerintah Kota Probolinggo. Dari ribuan tenaga honorer yang ada kok hanya 280 orang yang masuk di database BKN ini ada apa, apakah itu sudah sesuai aturan ataukah sesuai pesanan.

Untuk itulah kami berharap kepada rekan-rekan anggota dewan di Pansus untuk membongkar dan membawa aktor utama terkait persoalan ini ke pihak aparat penegak hukum. “Jangan kau dzolimi mereka yang sudah bekerja mengabdi puluhan tahun, ingat hukuman tuhan itu lebih berat,”ujarnya.

Sementara Ketua Pansus PPPK, Sibro Malisi mengungkapkan bahwa hasil awal dari rapat Pansus ini menyimpulkan bahwa proses pendataan PPPK di Kota Probolinggo menyalahi peraturan perundang-undangan. Mulai dengan surat yang tidak diawali dari kepala daerah hingga tidak menerjemahkan secara parsial dan lain sebagainya sehingga ini ada dugaan merugikan hak orang lain.

“Maka dengan ini kita perlu mengkonsultasikan dengan aparat penegak hukum apakah memenuhi unsur pidana,”tuturnya.(WP).

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB