Mie Gacoan Probolinggo Resmi Dibuka Lagi, IPAL Permanen Masih Proses

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo membuka segel penutupan sementara Resto Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Jumat (6/2/2026) pagi. Pembukaan segel dilakukan meski kewajiban pembangunan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) permanen belum sepenuhnya diselesaikan.

Pembukaan segel dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, membuka langsung banner penutupan sementara yang sebelumnya dipasang oleh Pemerintah Kota Probolinggo. Setelah itu, pihak manajemen Mie Gacoan kembali membuka operasional resto.

Diketahui, Resto Mie Gacoan disegel sejak 22 September 2025 lalu karena belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan. Dua poin utama yang menjadi temuan saat itu adalah belum rampungnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta sistem IPAL yang tidak sesuai standar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, menyatakan pembukaan segel dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo. Namun, ia mengakui masih ada kewajiban yang belum dituntaskan oleh pihak pengelola resto.

“Kita membuka kembali segel penutupan sementara karena perizinan dinyatakan telah dilengkapi. Tinggal saluran IPAL permanen yang diberi tenggat waktu empat bulan ke depan,” kata Rozi.

Keputusan membuka segel ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat salah satu syarat penting terkait pengelolaan limbah belum sepenuhnya rampung. Saat ini, Mie Gacoan masih menggunakan saluran IPAL sementara sambil menunggu pembangunan IPAL permanen.

Meski demikian, Rozi berharap dibukanya kembali resto tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Probolinggo. Ia juga menyebut operasional usaha diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Di sisi lain, Rozi menepis kekhawatiran terkait laporan dugaan pelanggaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dilayangkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, laporan tersebut tidak berkaitan dengan perizinan yang menjadi dasar penutupan sebelumnya.

“Itu tidak berkaitan dengan perizinan yang kemarin belum dilengkapi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Legal Konsultan Mie Gacoan, Salamul Huda, mengakui bahwa pihaknya belum menyelesaikan pembangunan IPAL permanen. Ia menyebut saat ini resto masih mengandalkan IPAL sementara.

“Kami akan menyelesaikan pembangunan IPAL permanen kurang dari empat bulan ke depan. Karena salurannya sudah ada, tinggal digali,” katanya.

Salamul juga menyampaikan pihaknya telah meminta diskresi atau kebijakan khusus dari Wali Kota Probolinggo agar resto tetap bisa beroperasi selama proses penyelesaian IPAL permanen berlangsung.

“Kami meminta diskresi Wali Kota selama empat bulan sambil menyelesaikan pembangunan IPAL permanen,” tandasnya.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

Berita Terkait

Akuisisi Arsip Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Foto Kuno
Balita 2 Tahun Hilang di Probolinggo, Polisi dan Tim Gabungan Perluas Penyisiran
Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih
Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:48 WIB

Mie Gacoan Probolinggo Resmi Dibuka Lagi, IPAL Permanen Masih Proses

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:16 WIB

Akuisisi Arsip Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Foto Kuno

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:47 WIB

Balita 2 Tahun Hilang di Probolinggo, Polisi dan Tim Gabungan Perluas Penyisiran

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:22 WIB

Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Berita Terbaru

Probolinggo

Akuisisi Arsip Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Foto Kuno

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:16 WIB