PROBOLINGGO – Gemerlap antrean panjang di depan Mie Gacoan Probolinggo mendadak dibayangi awan gelap. Usaha kuliner yang selama ini digandrungi kaum muda itu ternyata masih bermasalah, izin usaha belum tuntas meski tenggat dua minggu yang ditetapkan Wali Kota sudah lewat!
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, tak lagi berbicara basa-basi.
“Belum memenuhi beberapa persyaratan. Kami rekomkan untuk tutup sementara selama 30 hari,” terangnya, pada kamis (11/9/2025)siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekomendasi resmi pun telah dilayangkan ke DPMPTSP untuk ditindaklanjuti.
Tak kalah genting, izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang menjadi syarat vital juga masih mandek.
Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Efendi, blak-blakan menyebut prosesnya belum selesai.
“Masih diverifikasi. Urusannya sudah saya limpahkan ke Dispopar,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP, M. Abbas, justru angkat tangan. “Kami masih menunggu dari Dispopar,” singkatnya.
Publik kini menanti: apakah rekomendasi penutupan akan benar-benar dieksekusi? Ataukah Mie Gacoan akan kembali mendapat kelonggaran meski regulasi sudah jelas dilanggar? Satu hal pasti: sorotan masyarakat makin tajam, dan nasib Mie Gacoan Probolinggo kini betul-betul berada di ujung jurang.