Maraknya Judi Online dan VCS, Polres Probolinggo Beri Edukasi Pada Pelajar

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Mencegah kenakalan remaja, di era digital, Polres Probolinggo Kunjungi sekolah tingkat SMA untuk memberi penyuluhan bahaya judi online dan bijak dalam menggunakan media sosial.
 
Kasi humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Santy mengatakan, satuan Polwan yang datang ke sekolah – sekolah ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pendidikan non akademik.
 
Ia juga menjelaskan kegiatan sambang sekolah yang rutin dilaksanakan oleh Polres Probolinggo ini, salah satu wujud kehadiran Polri di tengah Masyarakat, untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif.
 

“Tidak lepas dari peran fungsi kami sebagai anggota Polri jadi semua kegiatan yang kami laksanakan ini outputnya adalah Kamtibmas yang kondusif,”ujarnya, di SMA Negeri 1 Paiton, pada kamis (20/6/2024).
 
Kegiatan tersebut juga bakal dilakukan ke sekolah lainnya, secara bergiliran. Ini bertujuan untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain.
 
Baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Dari materi bullying, kekerasan seksual, hingga maraknya judi online, turut disampaikan pada para pelajar.
 
“Kami sampaikan tadi materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bijak bermedia sosial, agar para pelajar paham dan dapat menghindari pelanggarannya,”tambahnya.
 
Tentu saja giat tersebut disambut antusias oleh ratusan pelajar, bahkan banyak juga juga pelajar yang bertanya dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri.
 
Pada intisari Undang-Undang ITE, Iptu Vita juga menjelaskan tentang Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
 
Vita juga berpesan, agar para pelajar tidak terlibat dalam promosi judi online di media sosial dan menghindari video call sex (VCS).
 
“Mempromosikan judi online sudah pasti itu akan melanggar hukum dan VCS berpotensi akan dijadikan modus pemerasan,”ungkapnya.
 
Diharapkan ini dapat menjadi pedoman bagi pelajar, untuk menghindari pelanggaran hukum, dan tIdak jadi korban kejahatan.
 
“Apabila menjadi korban pemerasan atau kejahatan jangan takut untuk melapor kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian
Semangat Juang Atlet Probolinggo Menggema Jelang Porprov Jatim 2025
Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo
Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:30 WIB

Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:19 WIB

Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru