Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Marga Probolinggo Agus Sugianto Bantah Tuduhan Pungli, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh salah satu oknum dosen Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, mahasiswa aktif Fakultas Hukum UPM, Agus Sugianto, menyatakan keberatannya atas tuduhan tersebut.

 

“Saya selaku mahasiswa aktif di Fakultas Hukum Universitas Panca Marga menyatakan keberatan terhadap pernyataan yang telah disampaikan dan dimuat dalam berita tersebut. Sampai saat ini, tidak ada bukti yang jelas dan kuat yang dapat mengarah secara langsung pada indikasi tindak pungli atau penyimpangan lainnya sebagaimana dituduhkan,” tegas Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, tuduhan semacam ini berpotensi merusak citra dan nama baik kampus, serta dapat menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika. Ia juga menilai bahwa pernyataan tersebut bersifat sepihak dan tanpa dasar hukum yang kuat.

 

“Jika dalam waktu dekat pernyataan yang telah disampaikan tersebut tidak segera diklarifikasi atau dicabut secara resmi, maka saya tidak segan-segan akan menempuh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini saya lakukan demi menjaga kehormatan institusi pendidikan kami dan mencegah pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.

 

Agus juga mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan menempuh jalur yang benar dalam menyampaikan keluhan, termasuk melalui mekanisme pelaporan resmi yang tersedia di lingkungan kampus.

 

“Kami percaya bahwa Universitas Panca Marga memiliki sistem dan kode etik yang berjalan, serta mekanisme etik untuk menangani segala bentuk dugaan pelanggaran. Maka, alangkah baiknya bila segala persoalan diselesaikan sesuai prosedur, bukan dengan menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan publik,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini dirilis, pihak kampus dikabarkan sedang melakukan klarifikasi internal untuk memastikan kebenaran laporan tersebut dan menjamin proses pendidikan berjalan sesuai standar dan etika akademika.

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB