Mabuk, Pria Kedopok di Kota Probolinggo Masuk Kamar dan Setubuhi Tetangga, Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap SS (26), warga Kecamatan Kedopok, setelah diduga menyetubuhi tetangganya di rumah susun sewa (rusunawa) kawasan Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban adalah seorang perempuan berusia 24 tahun yang tinggal bersama suaminya di rusunawa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka nekat masuk ke kamar korban yang sedang tertidur, kemudian membuka paksa celana korban dan melakukan persetubuhan,” kata Iptu Zainullah saat ditemui, Jumat (26/9/2025).

Usai melancarkan aksinya, SS bahkan sempat mengancam korban dengan mengatakan akan kembali lagi. Merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota. Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil menangkap SS.

Polisi mengungkapkan, baik korban maupun pelaku sama-sama telah berumah tangga. Hubungan keduanya hanya sebatas tetangga.

“Tersangka baru dua bulan menjadi tetangga korban. Dari pengakuannya, dia mengaku sering melihat korban mengenakan daster sehingga timbul ketertarikan. Saat kejadian, pelaku juga dalam pengaruh minuman keras,” jelas Zainullah.

Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru