LSM LIRA Soroti Pajak Resto Mie Gacoan Yang Belum Terbayarkan 

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Suarabayuangga.com, – Resto Mie Gacoan yang berlokasi di jalan Suroyo Kota Probolinggo diduga tidak membayarkan pajak restoran senilai 531 juta menuai sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo.

Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona mengatakan setelah pihaknya melihat dan mendengar terkait pajak Resto Mie Gacoan yang belum dibayarkan maka kami ambil kesimpulan awal bawah apa yang telah dilakukan pihaknya management Resto Mie Gacoan tersebut sangat jelas merugikan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo.

Dengan adanya temuan tersebut maka kami dari LSM LIRA Kota Probolinggo akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk langkah-langkah kedepannya. “Kami akan kawal kasus ini sampai pihak Resto Mie Gacoan menyelesaikan kewajibannya yakni membayar pajak yang belum terbayarkan,” kata Louis Hariona, Sabtu (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis yang dikenal dengan ketegasannya tersebut mengungkapkan, restoran yang tidak membayar pajak dapat berdampak buruk bagi usaha dan pemiliknya serta dapat menimbulkan masalah hukum. Ada beberapa sanksi yang dapat diterima restoran yang tidak membayar pajak mulai denda, bunga, teguran bahkan pencabutan izin usaha.

“Dengan adanya kasus pajak ini saya juga berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kota Probolinggo dengan segera ambil sikap dan tindakan tegas, Kami dari lembaga juga akan membantu mengimbau agar para pengusaha baik cafe, restoran maupun rumah makan untuk taat menyetorkan pajak,”ujarnya.

Lebih lanjut pria berpostur tinggi tegap ini menegaskan bahwa untuk membangun Kota Probolinggo ini tidak bisa sendiri tapi butuh kerja sama dari semua pihak salah satunya para pelaku usaha rumah makan, cafe dan restoran. “Oleh sebab itu saya mengharapkan kerja sama dalam membayar pajak tepat waktu sehingga pembangunan di Kota Probolinggo ini dapat berjalan,”tuturnya.

Untuk diketahui nominal 531 juta yang belum terbayarkan oleh Resto Mie Gacoan tersebut muncul setelah Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Probolinggo melakukan pendalaman. Banyak struk pembeli yang sudah membayar pajak resto 10 persen tidak masuk rekam pajak.(Red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 16:27 WIB

Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB