LSM LIRA Jatim Desak Polda Terapkan Pasal 340 KUHP, Oknum Polisi AS Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, Jawa Timur – Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo – Pasuruan ini, akhirnya terkuak. Diduga pelaku utamanya adalah oknum anggota Polres Probolinggo berinisial AS, kini terus berkembang dan menjadi perbincangan publik.

 

Menanggapi peristiwa tersebut, Samsudin Gubernur LSM LIRA Jawa Timur menegaskan, mendesak Polda Jawa Timur untuk menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, jika unsur perencanaan terbukti dalam penyidikan. Jika perkara ini tidak dapat berhenti pada ranah sidang etik saja, melainkan harus diproses sebagai kejahatan berat yang menyangkut hak asasi manusia dan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Apabila terbukti ditemukan persiapan, kekerasan berulang, dugaan kejahatan seksual hingga pembuangan jasad, maka unsur pembunuhan berencana sangat kuat dan Pasal 340 KUHP wajib diterapkan,” tegas Samsudin, Sabtu (20/12/2025)

 

ia menambahkan, sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat Tiris, Krucil, dan Probolinggo Raya yang membantu aparat mengungkap kasus tersebut.

 

“Saat ini partisipasi publik menunjukkan harapan besar agar hukum ditegakkan secara adil meski melibatkan oknum aparat,” imbuhnya

 

LSM LIRA Jatim meminta pihak Propam Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM dilibatkan, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan.

 

“Diduga kuat pembunuhan berencana ini, juga dinilai mengandung unsur pidana berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga dugaan kekerasan seksual sesuai KUHP dan UU TPKS,” tandasnya.

 

Sementara itu, Agus Subiyanto keluarga korban (Faradila) secara terbuka menyatakan, tuntutan agar penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Mereka meminta tidak ada perlakuan istimewa terhadap pelaku hanya karena berasal dari institusi kepolisian.

 

“Kami hanya ingin keadilan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku pembunuhan, siapa pun dia,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

 

Diketahui sebelumnya, Polda Jawa Timur telah menetapkan Bripka AS, oknum polisi asal Probolinggo, sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Faradila. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan satu terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Kini polisi masih terus mengembangkan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru