Suarabayuangga.com – Banyaknya kapal bolga atau jonggrang yang nekat mencari ikan di perairan dangkal wilayah Probolinggo, membuat nelayan kecil kelabakan. LSM Lingkar Indonesia Hebat (LIHAT) pun angkat bicara. Mereka mendesak agar aparat Polairud segera mengambil langkah tegas terhadap kapal-kapal pelanggar tersebut.
Ketua DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi markas Polairud Probolinggo. Ia berharap agar kapal bolga yang tertangkap karena melaut di zona terlarang, benar-benar diproses hukum, bukan sekadar ditangkap lalu dilepas kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau cuma ditangkap di depan nelayan, lalu dilepas, itu sama saja membiarkan pelanggaran terus terjadi. Kami minta prosesnya jelas dan ada efek jera,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan aturan dari Dinas Kelautan, kapal di atas 10 GT harusnya beroperasi di jalur dua, yaitu minimal dua mil atau sekitar empat kilometer dari pantai. Tapi, kenyataannya banyak kapal besar justru masuk ke perairan dangkal, yang seharusnya jadi wilayah tangkap bagi nelayan kecil.
“Dampaknya nelayan tradisional jadi merugi. Mereka sudah melaut pakai peralatan sederhana, tapi pulang tanpa hasil karena ikannya sudah habis duluan disapu kapal besar,” tambahnya.
Agus menyebut, aduan soal pelanggaran ini datang dari para nelayan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Mereka merasa keberadaan kapal bolga yang melanggar aturan makin meresahkan.
“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib nelayan kecil? Penegakan hukum harus hadir dan berpihak. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan kecil tak akan ada gunanya jika kapal bolga tetap bebas masuk zona terlarang.
“Selama penindakan di lapangan lemah, pelanggaran pasti akan terus terjadi,” tandasnya.(red)