LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Banyaknya kapal bolga atau jonggrang yang nekat mencari ikan di perairan dangkal wilayah Probolinggo, membuat nelayan kecil kelabakan. LSM Lingkar Indonesia Hebat (LIHAT) pun angkat bicara. Mereka mendesak agar aparat Polairud segera mengambil langkah tegas terhadap kapal-kapal pelanggar tersebut.

 

Ketua DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi markas Polairud Probolinggo. Ia berharap agar kapal bolga yang tertangkap karena melaut di zona terlarang, benar-benar diproses hukum, bukan sekadar ditangkap lalu dilepas kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kalau cuma ditangkap di depan nelayan, lalu dilepas, itu sama saja membiarkan pelanggaran terus terjadi. Kami minta prosesnya jelas dan ada efek jera,” kata Agus, Kamis (3/7/2025).

 

Berdasarkan aturan dari Dinas Kelautan, kapal di atas 10 GT harusnya beroperasi di jalur dua, yaitu minimal dua mil atau sekitar empat kilometer dari pantai. Tapi, kenyataannya banyak kapal besar justru masuk ke perairan dangkal, yang seharusnya jadi wilayah tangkap bagi nelayan kecil.

 

“Dampaknya nelayan tradisional jadi merugi. Mereka sudah melaut pakai peralatan sederhana, tapi pulang tanpa hasil karena ikannya sudah habis duluan disapu kapal besar,” tambahnya.

 

Agus menyebut, aduan soal pelanggaran ini datang dari para nelayan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Mereka merasa keberadaan kapal bolga yang melanggar aturan makin meresahkan.

 

“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib nelayan kecil? Penegakan hukum harus hadir dan berpihak. Jangan sampai hukum hanya berlaku untuk yang lemah,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi dan penyuluhan kepada nelayan kecil tak akan ada gunanya jika kapal bolga tetap bebas masuk zona terlarang.

 

“Selama penindakan di lapangan lemah, pelanggaran pasti akan terus terjadi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian
Semangat Juang Atlet Probolinggo Menggema Jelang Porprov Jatim 2025
Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo
Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana
Tebar Kebaikan, Lapas Probolinggo Salurkan Sembako Ke Masyarakat Sekitar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:30 WIB

Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:19 WIB

Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru