LPKN Probolinggo Angkat Suara Soal Iklan, CSR, dan Kualitas AMDK Alamo

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Probolinggo menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan publik terkait iklan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Alamo, milik PT Bromo Tirta Lestari, yang beroperasi di Banjarsari, Kabupaten Probolinggo.

Pegiat perlindungan konsumen, Louis Hariona, menilai iklan yang beredar di masyarakat seharusnya memuat pesan yang jelas, relevan dengan target sasaran, mengajak masyarakat untuk bertindak, serta mengutamakan kejujuran dan keterbukaan informasi.

“Iklan yang baik harus mencerminkan fakta dan kualitas produk sebenarnya, sehingga konsumen memperoleh informasi yang akurat,” ujarnya, Jumat (15/8/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo sebelumnya telah mengadakan pertemuan untuk membahas sejumlah hal terkait operasional dan produk AMDK Alamo.

Salah satu fokus pembahasan adalah dampak lingkungan, khususnya penggunaan air bawah tanah secara terus-menerus yang dikhawatirkan dapat merusak keseimbangan ekosistem. Minimnya sumur resapan juga menjadi perhatian karena berpengaruh pada kemampuan tanah menyerap air.

Isu lain yang turut dibahas adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurut Louis, CSR seharusnya menjadi komitmen nyata perusahaan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekitar, bukan sekadar pemenuhan formalitas.

“Perusahaan tidak cukup hanya mengambil keuntungan, mereka juga wajib berkontribusi positif bagi warga sekitar,” tegasnya.

Selain itu, kualitas air yang dipasarkan juga menjadi sorotan. Louis mengingatkan bahwa mutu produk harus sesuai dengan klaim dalam iklan, baik dari sisi kebersihan maupun kelayakan untuk dikonsumsi.

LPKN juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait pemanfaatan air bawah tanah, terutama yang diperoleh melalui pengeboran.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan penggunaan air tanah harus dilakukan terhadap semua pihak demi menjaga keberlanjutan sumber daya air.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menindaklanjuti masalah ini. Semoga ada kerja sama yang solid antara perusahaan dan pemerintah demi kelestarian lingkungan serta perlindungan konsumen,” pungkas Louis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Komisi III DPRD Probolinggo Kritik Kekurangan Sumur Resapan dan Minimnya CSR PT Bromo Tirta Lestari (Alamo)
Pertanyakan Keikutsertaan Anggota DPRD sekaligus Istri Wali Kota Probolinggo saat ke Malaysia, LSM PASKAL: Ngelencer?
Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai
DPRD Kota Probolinggo Soroti Izin Mie Gacoan, LSM Lira : Ada Pelanggaran Tata Ruang dan Pungutan Bermasalah
Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo
Mie Gacoan Probolinggo Diduga Langgar Perda RTRW, LSM PASKAL Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
CFD Pindah ke Jalan Suroyo, Wali Kota Pastikan Akses Ibadah Jemaat Gereja Tetap Lancar
Wali Kota Tinjau Pusat Wisata Kuliner GOR A Yani, 88 PKL Siap Menempati Area Sisi Selatan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

LPKN Probolinggo Angkat Suara Soal Iklan, CSR, dan Kualitas AMDK Alamo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Komisi III DPRD Probolinggo Kritik Kekurangan Sumur Resapan dan Minimnya CSR PT Bromo Tirta Lestari (Alamo)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Pertanyakan Keikutsertaan Anggota DPRD sekaligus Istri Wali Kota Probolinggo saat ke Malaysia, LSM PASKAL: Ngelencer?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:43 WIB

DPRD Kota Probolinggo Soroti Izin Mie Gacoan, LSM Lira : Ada Pelanggaran Tata Ruang dan Pungutan Bermasalah

Berita Terbaru

Probolinggo

Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai

Kamis, 14 Agu 2025 - 20:16 WIB