PROBOLINGGO – Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) menyoroti promosi produk air minum Alamo yang dinilai berpotensi menyesatkan publik. Temuan ini diperoleh dari salah satu media online nasional yang menampilkan klaim unggulan produk tersebut.
Direktur LPKN Wilayah Probolinggo, Louis Hariona, Minggu (27/7/2025), menyampaikan bahwa promosi yang menyebut air Alamo berasal dari mata air pegunungan murni dan kaya mineral perlu dibuktikan secara ilmiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Klaim ini seharusnya didukung oleh dokumentasi dan audit independen. Tanpa hasil uji laboratorium dari lembaga resmi seperti BPOM atau Sucofindo, informasi tersebut hanya menjadi narasi pemasaran semata,” ujar Louis.
Ia menekankan, transparansi dalam penyebutan sumber air dan hasil uji laboratorium merupakan bagian penting dari perlindungan konsumen. Louis juga mengingatkan bahwa promosi yang tidak akurat dapat melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Dalam Pasal 10 dan Pasal 17, pelaku usaha dilarang mempromosikan produk secara bohong atau menyesatkan. Pelanggaran dapat berujung sanksi pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar,” jelasnya.
Terkait klaim rasa “segar dan alami”, Louis menilai hal itu bersifat subjektif dan tidak bisa dijadikan acuan ilmiah tanpa pembanding atau studi laboratorium.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk air minum, mengutamakan yang telah teruji dan memiliki label komposisi serta sumber air yang jelas.
Louis mengatakan pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap produk Alamo untuk mengetahui kandungan dan sumber airnya secara ilmiah.
Sementara itu, pemilik pabrik Alamo, Agus Sencik dari PT Bromo Tirta Lestari, membantah adanya kesalahan informasi. Ia menegaskan bahwa air Alamo berasal dari pegunungan di sekitar pabrik.
“Pabrik kami berada dekat gunung, dan air diambil melalui penyedotan bawah tanah hingga kedalaman lebih dari 165 meter. Itu air pegunungan yang meresap ke tanah,” jelas Agus.
Menurutnya, seluruh perizinan terkait pengambilan air sudah lengkap.
Sebagai informasi, PT Bromo Tirta Lestari memproduksi AMDK Alamo di JL Raya Banjarsari KM 7, Probolinggo, sekitar 45 km dari kawasan Gunung Bromo. Pabrik ini telah beroperasi sejak 1997 dan kini juga mengekspor produk ke beberapa negara seperti Singapura, China, Timor Leste, dan Papua Nugini.