LIRA Jatim Desak KPK Periksa Oknum Yang Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Suarabayuangga.com- Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Samsuddin, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pokmas.

 

Ketika ditemui di Hotel Paseban Sena, pada Sabtu, (28/6/25), Samsuddin menyampaikan bahwa KPK perlu mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Jawa Timur dalam kasus korupsi dana hibah, termasuk yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas oknum dewan yang sudah pernah diperiksa sebagai saksi, karena tidak menutup kemungkinan mereka juga terlibat” tegasnya.

 

Dirinya menambahkan, LSM LIRA Jawa Timur telah menghimpun data dan dokumen pendukung dari tahun 2019 sampai 2022 yang memperlihatkan indikasi kuat adanya penyimpangan sistemik dalam proses pendistribusian dana hibah di berbagai Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. LIRA akan memberikan data dan dokumen tersebut jika memang diperlukan oleh KPK sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami memiliki data dan dokumen pendukung dari tahun 2019 sampai 2022, dan akan kami berikan semua kepada KPK jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut” tandasnya.

 

Samsuddin menyatakan, bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi dana hibah, baik sebagai penerima, penyalur, maupun koordinator, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dirinya menegaskan, Jika proses hukum tidak berjalan dengan semestinya, dan KPK tidak segera menahan pihak dan oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau yang diduga kuat terlibat, maka LSM LIRA akan mempertimbangkan untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum jika ditemukan bahwa penegakan hukum tidak sesuai dengan aturan Undang-undang yang ada. (red)

Berita Terkait

Dukung UKM Lokal, Walikota LIRA Ajak Anggota Borong Takjil
Walikota LSM LIRA Louis Hariona Sebut Mantan Walikota Hadi Zainal Abidin Layak Pimpin KONI Kota Probolinggo
Lira Minta Kesbangpol Tertibkan LSM Yang Tidak Terdaftar
Terkait Kampung Bahari di Kota Probolinggo, Walikota Lira Harap Segera Temukan Solusi
Pakta Integritas demi Wujudkan Trenggalek yang Lebih Baik
Lira Kota Probolinggo Gelar Perayaan Pergantian Tahun dengan Pesta Kembang Api.
LSM LIRA Desak KPK dan Kejagung Periksa Direksi BNI Terkait Penyaluran Kredit ke MTH RP.600 Milyar Bermasalah
Kolaborasi Strategis LBH LIRA Jatim, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan Ubhara Surabaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:10 WIB

LIRA Jatim Desak KPK Periksa Oknum Yang Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:42 WIB

Dukung UKM Lokal, Walikota LIRA Ajak Anggota Borong Takjil

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:03 WIB

Walikota LSM LIRA Louis Hariona Sebut Mantan Walikota Hadi Zainal Abidin Layak Pimpin KONI Kota Probolinggo

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:10 WIB

Lira Minta Kesbangpol Tertibkan LSM Yang Tidak Terdaftar

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:41 WIB

Terkait Kampung Bahari di Kota Probolinggo, Walikota Lira Harap Segera Temukan Solusi

Berita Terbaru