Lapas Probolinggo Ikuti Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Secara Virtual

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur turut serta dalam kegiatan pemberian remisi khusus hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Acara ini diselenggarakan secara virtual dan terpusat di Lapas IIA Cibinong, dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Jum’at (28/02/2025)

Memperingati hari raya nyepi, pemerintah memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus kepada 1.641 orang narapidana dan anak binaan beragama hindu. Dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 1.609 orang dan Remisi Khusus II (Langsung Bebas) sebanyak 20 Orang. Sedangkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan sebanyak 12 Orang. Pemerintah Juga memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus hari raya idul fitri sebanyak 156.312 orang. Dengan rincian narapidana yang mendapatkan remisi khusus I sebanyak 154.170 orang dan Remisi Khusus II (Langsung Bebas) sebanyak 908 Orang. Sedangkan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan sebanyak 1.214 orang dan Pengurangan Masa Pidana (Langsung Bebas) sebanyak 20 orang.

Dalam amanatnya, Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa “Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mengurangi tingkat kepadatan di Lapas. Selain itu kebijakan ini turut berkontribusi pada efisiensi anggaran negara dengan penghematan biaya makan yang mencapai Rp. 9.750.840.00.” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan di Lapas Probolinggo, pemberian remisi ini disambut dengan penuh antusias oleh warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sebanyak 507 Narapidana Mendapatkan remisi khusus (RK I) hari raya nyepi dan hari raya idul fitri. Sedangkan Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK II) langsung bebas sebanyak 4 orang. Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menyatakan bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang telah disediakan. “ Dengan Pemberian Remisi, kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus menjalani pembinaan di dalam Lapas, agar nantinya dapat menjadi individu yang bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.

Harapannya kedepan dengan Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi Werga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Lapas Probolinggo akan terus berkomitmen untuk memberikan progam pembinaan yang baik baik warga binaan.(Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak
Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo
Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan
Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo
LSM Harimau Geruduk Balai Kota, Soroti Penebangan Pohon dan Janji Politik Wali Kota
Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan
Pemkot Probolinggo Luruskan Isu Monopoli AMDK “Tak Pernah Arahkan ke Satu Merek”
Ratusan Gengster Beratribut Perguruan Silat Bikin Onar di Sebuah Kafe di Kota Probolinggo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru