Lapas Probolinggo Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lapas Probolinggo melakukan kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Probolinggo bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (28/5/2025).

 

Apel deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, dan diikuti serentak oleh seluruh pegawai Lapas. Dalam sambutannya, Kalapas Probolinggo menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Probolinggo menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar,” ucap Kalapas.

 

Kalapas Probolinggo menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas. Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi, ” Saya ingatkan kepada atasan langsung dari masing-masing seksi, jika ada sesuatu hal, lakukan pembinaan lebih awal, tidak melakukan pembiaran. Saya harap semua pegawai dapat menjunjung tinggi integritas, amanah, dan junjung tinggi kehormatan, martabat, dan marwah Lapas Probolinggo, agar senantiasa terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kalapas. (alv/)

Berita Terkait

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian
Semangat Juang Atlet Probolinggo Menggema Jelang Porprov Jatim 2025
Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo
Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:30 WIB

Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:19 WIB

Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru