Lapas Probolinggo Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lapas Probolinggo melakukan kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Probolinggo bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (28/5/2025).

 

Apel deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, dan diikuti serentak oleh seluruh pegawai Lapas. Dalam sambutannya, Kalapas Probolinggo menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Probolinggo menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar,” ucap Kalapas.

 

Kalapas Probolinggo menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas. Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi, ” Saya ingatkan kepada atasan langsung dari masing-masing seksi, jika ada sesuatu hal, lakukan pembinaan lebih awal, tidak melakukan pembiaran. Saya harap semua pegawai dapat menjunjung tinggi integritas, amanah, dan junjung tinggi kehormatan, martabat, dan marwah Lapas Probolinggo, agar senantiasa terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kalapas. (alv/)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru