Lapas Probolinggo Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lapas Probolinggo melakukan kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Probolinggo bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (28/5/2025).

 

Apel deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, dan diikuti serentak oleh seluruh pegawai Lapas. Dalam sambutannya, Kalapas Probolinggo menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Probolinggo menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar,” ucap Kalapas.

 

Kalapas Probolinggo menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas. Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi, ” Saya ingatkan kepada atasan langsung dari masing-masing seksi, jika ada sesuatu hal, lakukan pembinaan lebih awal, tidak melakukan pembiaran. Saya harap semua pegawai dapat menjunjung tinggi integritas, amanah, dan junjung tinggi kehormatan, martabat, dan marwah Lapas Probolinggo, agar senantiasa terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kalapas. (alv/)

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB