Lapas Probolinggo Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Handphone

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Komitmen untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lapas Probolinggo melakukan kegiatan Apel Deklarasi Komitmen Bersama bebas dari peredaran narkoba dan alat komunikasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Probolinggo bertempat di Aula Dr. Sahardjo, Rabu (28/5/2025).

 

Apel deklarasi dimulai dengan pembacaan ikrar yang dikumandangkan secara lantang oleh Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro, dan diikuti serentak oleh seluruh pegawai Lapas. Dalam sambutannya, Kalapas Probolinggo menyampaikan kepada seluruh jajaran mengenai pentingnya menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menjadi prioritas nasional dalam pembenahan sistem Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deklarasi merupakan suatu upaya komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran narkoba. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, akan tetapi ini adalah komitmen bersama seluruh pegawai dan keserusan kita bersama dalam mewujudkan Lapas Probolinggo menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terbebas dari Halinar,” ucap Kalapas.

 

Kalapas Probolinggo menegaskan bahwa, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun di lingkungan Lapas. Ia meminta agar atasan langsung dari masing-masing seksi, dapat melakukan pembinaan dini dan tidak membiarkan pelanggaran terjadi, ” Saya ingatkan kepada atasan langsung dari masing-masing seksi, jika ada sesuatu hal, lakukan pembinaan lebih awal, tidak melakukan pembiaran. Saya harap semua pegawai dapat menjunjung tinggi integritas, amanah, dan junjung tinggi kehormatan, martabat, dan marwah Lapas Probolinggo, agar senantiasa terjaga dari gangguan keamanan dan ketertiban, serta senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kalapas. (alv/)

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB