Kuatkan Tupoksi, Inspektorat Gelar Pembinaan dan Pengawasan Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Internalisasi Pembinaan dan Pengawasan Tahun Anggaran 2025, Kegiatan yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi ini diikuti oleh 70 peserta terdiri dari Sekretaris, Inspektur Pembantu, Auditor, PPUD dan seluruh staf Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Harapannya, kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dapat berjalan lebih optimal pada tahun anggaran 2025 serta memberikan kontribusi nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien.

“Melalui pembinaan dan pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa segala tugas Inspektorat Daerah dapat dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mulai dari pengawasan OPD hingga pengelolaan pengaduan masyarakat yang masuk,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imron menegaskan salah satu fokus utama kegiatan internalisasi ini adalah penyusunan SOP yang lebih terstruktur, termasuk terkait dengan pelaksanaan jumlah hari pengawasan, tim pengawasan dan pembinaan/pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, Inspektorat Daerah juga akan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat atau Dumas yang lebih efisien.

“Terkait dengan hasil pengawasan, kami menemukan bahwa beberapa anggaran sudah habis, namun belum ada laporan kegiatan yang sesuai dengan Perjanjian Kinerja. Untuk itu, kami akan menyusun sistem yang lebih baik agar semua kegiatan pengawasan dan pembinaan dapat dilaporkan dengan jelas dan tepat waktu,” tambahnya.

Menurut Imron, kegiatan internalisasi ini juga membahas tindak lanjut atas rekomendasi yang diterima Inspektorat Daerah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada empat rekomendasi utama yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Keempat rekomendasi tersebut antara lain penguatan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Inspektorat Daerah, termasuk pemenuhan SDM dan anggaran, penyusunan regulasi daerah terkait mekanisme pelaporan dan komunikasi indikasi penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara/daerah, implementasi regulasi manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Daerah serta penyusunan target maturitas SPIP yang terintegrasi dalam perencanaan dokumen Inspektorat Daerah,” jelasnya.

Imron menerangkan bahwa Pj Bupati Probolinggo memberikan instruksi yang jelas kepada Inspektorat Daerah terkait dengan pengawasan tahun 2025. Salah satunya adalah memastikan bahwa Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko dan memberikan alokasi yang lebih besar untuk audit kinerja pada program strategis pemerintah daerah.

“Melalui pengawasan yang berbasis risiko, kami akan memprioritaskan audit kinerja pada program-program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami juga akan melakukan audit ketaatan dengan memanfaatkan profil risiko perangkat daerah serta melaksanakan pengawasan berkala terhadap efektivitas rencana tindak lanjut pengendalian,” ungkapnya.

Lebih lanjut Imron juga mengingatkan seluruh pejabat eselon II, III serta Auditor di lingkungan Inspektorat Daerah untuk segera melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan menyelesaikan SPT Tahunan bagi yang memiliki NPWP. “Hal ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.

Imron juga memberikan informasi bahwa tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 20 Januari 2025. Sebagai langkah persiapan, Inspektorat Daerah akan melakukan audit internal dan penyerahan laporan keuangan unaudited kepada Kepala BPK RI Jawa Timur pada tanggal 14 Februari 2025.

“Dengan adanya kegiatan internalisasi ini, kami berharap semakin memantapkan langkah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel. Semua rekomendasi dan instruksi yang diberikan oleh BPKP dan Bupati diharapkan dapat diwujudkan dengan baik, sehingga Inspektorat Daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan di tahun 2025,”tuturnya.(WP)

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru