PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III mengawal ketat proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Probolinggo periode 2026–2031 agar berjalan profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu. Pengawalan itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Seleksi (Timsel) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (2/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, secara tegas mengingatkan panitia seleksi agar tidak membuka ruang sedikit pun terhadap praktik titipan calon, baik dari pejabat pemerintah, anggota DPRD, maupun pihak manapun.
“Ini harus diantisipasi sejak awal untuk menghindari proses seleksi calon pimpinan BAZNAS diselundupi oleh kepentingan tertentu. Yang terpilih nanti harus benar-benar murni hasil seleksi,” tegas Muchlas dalam RDP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muchlas menambahkan, komposisi Tim Seleksi serta persyaratan calon pimpinan BAZNAS juga telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Saat ini, seleksi telah memasuki tahap penetapan 10 besar peserta dari total 18 pendaftar. Sepuluh peserta tersebut dijadwalkan mengikuti tahapan wawancara pada 5 Februari 2026, sebelum hasilnya diumumkan keesokan harinya dan diajukan ke BAZNAS RI untuk penetapan lima pimpinan terpilih.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Dasno, menekankan bahwa seleksi pimpinan BAZNAS tidak sekadar administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab moral dan nilai ibadah karena berkaitan dengan pengelolaan dana umat.
“BAZNAS ini mengelola uang umat. Legalitas dan pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jika dalam proses seleksi terjadi penyimpangan, maka tanggung jawab moral itu juga melekat pada tim seleksi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kota Probolinggo, Budiono Wirawan, memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan berlandaskan regulasi. Ia menjelaskan, dari 18 pendaftar awal, hanya 10 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penilaian kompetensi.
“Semua peserta yang masuk 10 besar telah memenuhi syarat sesuai aturan. Tidak ada peserta titipan, dan tidak ada peserta yang tidak lolos mengajukan keberatan,” tegas Budiono.
Ia menambahkan, para peserta yang lolos telah mengantongi rekomendasi administratif dari berbagai organisasi keagamaan dan lembaga profesional, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Al-Irsyad, Ansor, serta pondok pesantren.
DPRD Kota Probolinggo berharap, pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Uswah
Editor: Us






