PROBOLINGGO – Kinerja Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo tengah menjadi sorotan legislatif. Komisi II DPRD Kota Probolinggo menemukan adanya potensi kerugian berdasarkan hasil audit Inspektorat, sehingga memutuskan akan memanggil direksi perusahaan daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, menyebut persoalan berawal dari kebijakan pembayaran iuran dana pensiun yang dinilai dipaksakan. Menurutnya, keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.
“Persoalan ini muncul karena ada pemaksaan membayar iuran dana pensiun, padahal kemampuan perusahaan tidak memungkinkan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Riyadlus menyoroti lemahnya manajemen cadangan ekuitas. Berdasarkan aturan, perusahaan wajib menyisihkan minimal 20 persen ekuitas untuk dana cadangan. Namun, hasil audit menunjukkan dana cadangan Perumdam baru mencapai Rp3,5 miliar atau sekitar 11,5 persen, dan ironisnya sudah terpakai untuk pembayaran pensiun sebesar Rp800 juta pada 2023 dan Rp1,1 miliar pada 2024.
“Dana cadangan itu seharusnya tidak boleh disentuh sebelum mencapai 20 persen. Kenyataannya sudah digunakan, ini jelas pelanggaran,” tegasnya.
Politisi Gerindra tersebut juga menilai adanya persoalan dalam tata kelola internal. Beberapa jabatan penting sering berganti, sementara satu orang terlalu lama menduduki posisi vital. Kondisi itu, kata Riyadlus, bisa menimbulkan ketimpangan pengetahuan dalam pengelolaan keuangan.
Ia menambahkan, peran dewan pengawas maupun satuan pengawas internal juga dinilai tidak berjalan maksimal.
“Ada kelemahan pengawasan yang membuat masalah ini berlarut. Karena itu kami akan memanggil direksi Perumdam untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menegaskan perlunya langkah perbaikan. Meski dana cadangan telah terbentuk, lanjutnya, manajemen perusahaan perlu memperkuat tata kelola agar kinerja bisa dipulihkan.
“Direktur, dewan pengawas, hingga SPI harus bekerja keras meningkatkan tata kelola. Itu yang paling penting ke depan,” ujar Puji.
Puji juga menegaskan bahwa dana cadangan Rp3,5 miliar yang tercatat bukan berasal dari APBD, melainkan dari keuangan internal PDAM. “Kami hanya melakukan audit, sementara soal pembentukan dana cadangan sebenarnya menjadi ranah bagian perekonomian,” jelasnya.
Komisi II memastikan akan terus mengawal temuan ini dan mendesak Pemkot Probolinggo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumdam Bayuangga.












