Komisi II DPRD Kota Probolinggo Bakal Panggil Direksi Perumdam Bayuangga, Soroti Potensi Kerugian

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Kinerja Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo tengah menjadi sorotan legislatif. Komisi II DPRD Kota Probolinggo menemukan adanya potensi kerugian berdasarkan hasil audit Inspektorat, sehingga memutuskan akan memanggil direksi perusahaan daerah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin, menyebut persoalan berawal dari kebijakan pembayaran iuran dana pensiun yang dinilai dipaksakan. Menurutnya, keputusan itu diambil tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

“Persoalan ini muncul karena ada pemaksaan membayar iuran dana pensiun, padahal kemampuan perusahaan tidak memungkinkan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Riyadlus menyoroti lemahnya manajemen cadangan ekuitas. Berdasarkan aturan, perusahaan wajib menyisihkan minimal 20 persen ekuitas untuk dana cadangan. Namun, hasil audit menunjukkan dana cadangan Perumdam baru mencapai Rp3,5 miliar atau sekitar 11,5 persen, dan ironisnya sudah terpakai untuk pembayaran pensiun sebesar Rp800 juta pada 2023 dan Rp1,1 miliar pada 2024.

“Dana cadangan itu seharusnya tidak boleh disentuh sebelum mencapai 20 persen. Kenyataannya sudah digunakan, ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Politisi Gerindra tersebut juga menilai adanya persoalan dalam tata kelola internal. Beberapa jabatan penting sering berganti, sementara satu orang terlalu lama menduduki posisi vital. Kondisi itu, kata Riyadlus, bisa menimbulkan ketimpangan pengetahuan dalam pengelolaan keuangan.

Ia menambahkan, peran dewan pengawas maupun satuan pengawas internal juga dinilai tidak berjalan maksimal.

“Ada kelemahan pengawasan yang membuat masalah ini berlarut. Karena itu kami akan memanggil direksi Perumdam untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menegaskan perlunya langkah perbaikan. Meski dana cadangan telah terbentuk, lanjutnya, manajemen perusahaan perlu memperkuat tata kelola agar kinerja bisa dipulihkan.

“Direktur, dewan pengawas, hingga SPI harus bekerja keras meningkatkan tata kelola. Itu yang paling penting ke depan,” ujar Puji.

Puji juga menegaskan bahwa dana cadangan Rp3,5 miliar yang tercatat bukan berasal dari APBD, melainkan dari keuangan internal PDAM. “Kami hanya melakukan audit, sementara soal pembentukan dana cadangan sebenarnya menjadi ranah bagian perekonomian,” jelasnya.

Komisi II memastikan akan terus mengawal temuan ini dan mendesak Pemkot Probolinggo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perumdam Bayuangga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak
Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo
Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan
Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo
LSM Harimau Geruduk Balai Kota, Soroti Penebangan Pohon dan Janji Politik Wali Kota
Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan
Pemkot Probolinggo Luruskan Isu Monopoli AMDK “Tak Pernah Arahkan ke Satu Merek”
Ratusan Gengster Beratribut Perguruan Silat Bikin Onar di Sebuah Kafe di Kota Probolinggo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru