Kisruh BPJS di Probolinggo: Warga Kehilangan Hak, Bidan Lapor Presiden, DPRD Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (22/9/2025), berlangsung panas. Tiga isu krusial mencuat, yakni ribuan warga kehilangan akses BPJS Kesehatan, pengaduan bidan ke Presiden RI, hingga rencana perubahan status rumah sakit di Kota Probolinggo.

RDP ini digelar atas permohonan Jamkes Watch Probolinggo Raya. Ketua Jamkes Watch, Edi Suprapto, menyebut ribuan warga penerima bantuan iuran (PBI) kehilangan haknya akibat peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Semesta Nasional (DTSEN).

“Mereka yang sebelumnya masuk DTKS, tiba-tiba hilang di sistem DTSEN. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan dasar terputus,” tegas Edi dalam forum yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu kedua terkait eskalasi pengaduan tenaga kesehatan. Edi membeberkan adanya seorang bidan yang mengirim surat langsung ke Presiden RI dan ditembuskan ke Ombudsman.

“Ini bukan pengaduan biasa. Dengan surat ke Presiden dan CC ke Ombudsman, jelas dia mencari perlindungan hukum. Kami menduga hal ini terkait pemutusan kemitraan sepihak dengan BPJS,” ujarnya.

Selain itu, Jamkes Watch juga menyoroti rencana peralihan rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum. Menurut Edi, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pola pembiayaan, standar pelayanan, hingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Dampaknya pasti dirasakan peserta BPJS. Kami ingin memastikan transisi ini tidak mengurangi hak-hak mereka,” tandasnya.

Rapat yang berlangsung selama tiga jam itu turut dihadiri lintas pihak, mulai Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Probolinggo, hingga direktur rumah sakit se-Kota Probolinggo.

Komisi III menekankan bahwa forum RDP bukan sekadar ruang curhat, melainkan harus melahirkan solusi konkret.

Beberapa langkah yang disoroti antara lain percepatan verifikasi data warga, penyelesaian masalah hukum tenaga kesehatan, hingga pengawasan ketat dalam transisi perubahan status rumah sakit. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru