Ketahuan Curi Aki Dump Truck, Warga Pakuniran Probolinggo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Nuril Mustofa, warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap mencuri aki dump truck. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Paiton pada Senin malam (4/8/2025), setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Paiton, Aipda Romli, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.28 WIB, di kawasan jalan raya Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Korban bernama Hosen (44), warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, memarkirkan dump truck miliknya sejak Minggu sore (3/8/2025) di depan Hotel Rifaraz. Saat hendak digunakan kembali, kendaraan itu tidak bisa menyala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban curiga dan setelah diperiksa, ternyata aki kendaraan sudah hilang,” terang Aipda Romli saat dikonfirmasi pada Rabu sore (6/8/2025).

Kecurigaan tersebut dilaporkan oleh korban melalui rekannya, Sholehudin, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil rekaman CCTV, pelaku dapat dikenali. Kami langsung melakukan penangkapan pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Paiton dan tengah menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di tempat lain.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB