PROBOLINGGO – Kematian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, mulai mengarah pada dugaan kuat tindak pembunuhan. Kasus ini kian menyita perhatian publik setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku merupakan kerabat dekat korban sekaligus anggota kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial AS telah diamankan Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. AS disebut sebagai kakak ipar korban dan diketahui bertugas sebagai anggota Polri di wilayah Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Meski kabar pengamanan tersebut telah beredar luas, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum AS maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan terhadap terduga pelaku menguat saat proses otopsi korban berlangsung di Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. AS diketahui sempat hadir di rumah sakit tersebut.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sikap dan pernyataan AS saat itu dinilai janggal dan tidak mencerminkan kondisi psikologis keluarga yang tengah berduka.
“Situasinya orang kehilangan anggota keluarga, tapi yang bersangkutan justru menunjukkan gelagat dan pernyataan yang tidak wajar. Itu yang kemudian memicu kecurigaan,” ungkap sumber tersebut.
Kejanggalan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pendalaman hingga akhirnya AS diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Di sisi lain, informasi penangkapan terduga pelaku telah lama beredar di tengah masyarakat Kecamatan Tiris. Sejumlah warga menyebut kabar tersebut ramai diperbincangkan sejak jenazah korban dievakuasi.
“Yang beredar, terduga pelakunya kakak iparnya sendiri. Katanya sudah diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Timur,” ujar Taufik, salah seorang warga Tiris, Rabu (17/12/2025).
Namun hingga kini, kepolisian masih enggan bicara. Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif tidak membantah bahwa penanganan kasus tersebut kini diambil alih Polda Jawa Timur.
“Nanti yang menyampaikan dari Polda Jawa Timur,” ujar Latif singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Sikap tertutup aparat ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, terlebih karena kasus tersebut menyeret nama seorang anggota Polri. Desakan transparansi pun menguat agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Faradila ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di aliran sungai tepi Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, tepatnya di Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen jagung di sawah sekitar lokasi. Saat ditemukan, korban masih mengenakan jaket hitam, celana kain warna krem, helm berwarna pink, serta memiliki ciri khusus tindik di bagian pusar.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek untuk proses identifikasi dan autopsi. Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.






