Kejari Kota Probolinggo Periksa Mantan Ketua KONI dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, yang menjabat pada periode 2022–2024.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Jalan Mastrip, Kamis (22/1/2026). Langkah ini menandai pendalaman penyidik terhadap pihak-pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dana hibah KONI selama periode tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dodik. Ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini dilakukan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung,” kata Herdiawan saat dikonfirmasi.

Sumber internal menyebutkan, pemeriksaan difokuskan pada mekanisme pengelolaan, penyaluran, serta pertanggungjawaban dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Kota Probolinggo. Penyidik juga mendalami peran pengurus KONI dalam penggunaan anggaran tersebut, termasuk dugaan ketidaksesuaian antara realisasi dan peruntukannya.

Hingga Kamis sore, pemeriksaan terhadap Dodik Rahadian Juniardi masih terus berlangsung. Kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak lain yang dinilai mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana hibah KONI.

Kejari Kota Probolinggo menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan menitikberatkan pada pengumpulan alat bukti dan keterangan untuk mengungkap ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Kecelakaan Kerja di Kota Probolinggo, Teknisi PT AFU Meninggal Dunia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Senin, 2 Februari 2026 - 18:38 WIB

TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM

Berita Terbaru