Kebijakan Air Mineral Lokal di Probolinggo Dinilai Berpotensi Picu Monopoli, LPKN Ingatkan Pemkot

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kota Probolinggo mewajibkan penggunaan produk air mineral lokal di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menuai sorotan tajam. Lembaga Konsumen menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan monopoli dagang dan mengancam hak konsumen untuk memilih.

Koordinator Pengawas Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional, Louis Hariona menyatakan, pihaknya sebenarnya mendukung upaya pemerintah untuk mendorong kemajuan produk lokal.

Namun, ia mencium adanya indikasi “grand skenario” yang bisa memaksakan kehendak, sehingga konsumen diarahkan hanya pada satu merek tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya setuju dengan produk lokal, tapi jangan sampai ini jadi alat pemaksaan. Ada kesan skenario besar yang membuat konsumen tidak punya pilihan lain,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak mutlak untuk memilih, membeli, dan menggunakan produk sesuai kehendaknya.

Pemerintah, kata dia, seharusnya menjadi pembina dalam perdagangan, bukan “mentor” yang justru ikut mengatur pasar.

“Kalau pola seperti ini dibiarkan, monopoli bisa saja terjadi. Dan kalau itu sudah terjadi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum di luar itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, lembaga tersebut menilai kebijakan ini semestinya tidak hanya menguntungkan satu produsen tertentu.

Pemerintah diharapkan justru memanfaatkan potensi pelaku usaha kecil menengah (UKM) di tiap wilayah untuk mendukung produk lokal secara merata.

“Kita punya lima kecamatan dan 29 kelurahan yang bisa diberdayakan. Kalau memang ingin mengangkat produk lokal, jangan terkesan diarahkan ke satu pintu,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan agar Pemkot berhati-hati dalam menerapkan surat edaran tersebut, mengingat pengalaman sebelumnya pernah terjadi dugaan praktik monopoli pemasaran air mineral di Kota Probolinggo.

“Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menciptakan persaingan tidak sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru