Keberatan Ditolak DPM-PTSP Kota Probolinggo, Kuasa Hukum Hadi’s Homestay Bersiap Gugat ke Walikota Hingga PTUN

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pengaduan dan surat keberatan atas pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penutupan Homestay Hadi’s Ketapang resmi ditolak Pemerintah Kota Probolinggo. Penolakan itu memicu langkah hukum lanjutan dari pihak pengelola penginapan, yang menyatakan siap membawa perkara ini hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Penerima kuasa Homestay Hadi’s Ketapang, Syaifudin, menegaskan bahwa seluruh upaya keberatan yang diajukan kliennya tidak diakomodasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberatan sudah kami ajukan, tetapi ditolak. Pemkot tetap bertahan pada pencabutan izin. Karena itu kami akan mengajukan banding kepada Wali Kota sebagai atasan langsung Kepala DPM-PTSP,” ujar Syaifudin, Senin (10/2/2026) siang.

Ia menyebut, banding administratif akan diajukan setelah melewati tenggat 10 hari sejak keberatan disampaikan. Jika upaya tersebut kembali tidak mendapatkan jawaban, pihaknya memastikan akan menempuh jalur gugatan ke PTUN.

“Kalau banding juga tidak dijawab, kami akan gugat ke PTUN,” tegasnya.

Penolakan keberatan tersebut dibenarkan Kepala DPM-PTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit. Ia menyatakan pihaknya telah menerima dan mempelajari surat keberatan, namun menilai alasan yang diajukan tidak memiliki dasar untuk mengubah keputusan.

“Surat keberatan sudah kami terima, tapi alasan yang disampaikan tidak dapat kami terima. Pencabutan izin sudah sesuai ketentuan dan aturan,” kata Diah.

Menurut Diah, pencabutan perizinan berusaha berbasis risiko atas nama Romelah merupakan sanksi administratif yang memiliki dasar hukum kuat. Salah satunya merujuk pada surat Dinas Perizinan tahun 2012 yang menyatakan kesediaan pemilik usaha untuk dicabut izinnya apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, razia Satpol PP Kota Probolinggo di lapangan menemukan bukti pelanggaran. DPM-PTSP juga melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak terkait aktivitas Homestay Hadi’s Ketapang, yang hasilnya memperkuat temuan tersebut.

“Karena itu kami tetap pada keputusan awal. Izinnya sudah dicabut dan tidak boleh ada aktivitas layanan homestay lagi,” tegasnya.

Dengan keberatan yang ditolak dan ancaman gugatan ke PTUN, polemik penutupan Homestay Hadi’s Ketapang kini berpotensi berubah menjadi sengketa hukum terbuka antara pengelola usaha dan Pemerintah Kota Probolinggo.

 

Penulis: Rafel

Editor: Us

Berita Terkait

Peringati HUT ke-18, Gerindra Probolinggo Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim
Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan, Ingatkan Pedagang Tak Bermain Harga
Menara Air Randupanggar Bakal Disulap Jadi Wisata Edukasi, Bidik PAD Baru Kota Probolinggo
Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok di Pasar Baru Probolinggo Mulai Merangkak Naik
Musyawarah Cabor Tarung Derajat Kota Probolinggo Digelar, Aqilul Hasan Kembali Pimpin, Targetkan Kebangkitan Prestasi
Dapur MBG Rusak Diterjang Puting Beliung, Angin Kencang Sapu Pohsangit Leres hingga Muneng Kidul Probolinggo
Mie Gacoan Probolinggo Resmi Dibuka Lagi, IPAL Permanen Masih Proses
Akuisisi Arsip Masyarakat, Pemkot Gelar Lomba Foto Kuno
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:52 WIB

Keberatan Ditolak DPM-PTSP Kota Probolinggo, Kuasa Hukum Hadi’s Homestay Bersiap Gugat ke Walikota Hingga PTUN

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:00 WIB

Peringati HUT ke-18, Gerindra Probolinggo Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 15:09 WIB

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga dan Stok Sembako Jelang Ramadan, Ingatkan Pedagang Tak Bermain Harga

Senin, 9 Februari 2026 - 15:02 WIB

Menara Air Randupanggar Bakal Disulap Jadi Wisata Edukasi, Bidik PAD Baru Kota Probolinggo

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jelang Puasa, Harga Bahan Pokok di Pasar Baru Probolinggo Mulai Merangkak Naik

Berita Terbaru