Jelang Lebaran, Disnaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Probolinggo mulai dibuka oleh Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Posko ini akan melayani pengaduan THR karyawan dan di buka hingga 27 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budiono Wirawan mengatakan posko THR yang dibuka oleh Disperinaker Kota Probolinggo sudah mulai di buka pada Minggu (23/3/25), hingga Kamis (27/3/25).

“Posko THR ini kami buka sesuai arahan dan surat edaran Wali Kota dengan mengacu dari ketentuan dan aturan dari pemerintah, dan lokasinya berada di kantor Disperinaker, Jalan Slamet Ruyadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran,” Terangnya, pada rabu (26/3/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi Surat Edaran Wali Kota yang bernomor 100.3.4.3/193/425.001/2025 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, diantaranya THR Keagamaan wajib diberikan maksimal 7 hari sebelum hari keagamaan.

Selain itu, besaran THR yang diberikan yakni bagi buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan terus meneruh atau lebih, diberikan 1 bulan upah.

Sedangkan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan terus meneruh namun kurang dari 12 bulan diberikan THR dengan besaran secara proposional dengan hitungan masa kerja dibagi 12 dikali 1 bulan upah.

“Jika sesuai surat edara, maka perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja, atau buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Tercatat saat ini sudah ada 60 perusahaan yang sudah memberikan THR kepada pekerja atau buruhnya. Perusahaan tersebut terdiri diantranya 52 perusahaan menengah dan besar, serta ada perusahaan kecil seperti toko, CV, hingga perusahan kecil lainnya.

“Alhamdulillah, hingga hari ketiga, belum ada laporan terkait pengaduan pemberian THR keagamaan yang masuk ke posko,” Tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB