PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru ngaji, di tengah perhatian publik terkait pengadaan mobil dinas baru.
Melalui siaran langsung di TikTok, Wali Kota Probolinggo menyampaikan bahwa penyaluran insentif ke depan akan dilakukan lebih merata dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan penerima insentif agar bisa dirasakan oleh guru ngaji di seluruh kecamatan hingga tingkat kelurahan dengan pembagian yang lebih adil.
“Kalau sebelumnya hanya diberikan kepada kelompok tertentu, ke depan kami pastikan penyalurannya lebih merata dengan jumlah penerima yang semakin banyak,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga fokus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar 25 hingga 30 persen.
Target tersebut dinilai penting untuk mendukung program-program pro masyarakat serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan, termasuk rencana pengembangan pusat perbelanjaan dan modernisasi layanan publik.
“Kami juga optimistis bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah sebagai bentuk apresiasi atas capaian tahun 2025. Ini diharapkan bisa memperkuat APBD 2027 meskipun ada penyesuaian dana dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo, Louis Hariona, mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan pemerintah secara objektif dan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pengadaan aset seperti kendaraan dinas tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui proses perencanaan dan pembahasan yang cukup panjang.
“Sebelum memberikan penilaian, sebaiknya dilihat dulu prosesnya. Apakah pengadaan itu sudah direncanakan dan dibahas bersama DPRD. Kalau semua tahapan sudah dilalui, berarti kebijakan tersebut sah secara aturan,” jelas Louis.
Terkait aspirasi guru ngaji, Louis menyatakan dukungannya. Namun, ia mengingatkan bahwa ada mekanisme yang harus dilalui dalam penganggaran.
Menurutnya, Wali Kota tidak bisa langsung mencairkan anggaran tanpa melalui persetujuan bersama dengan pihak legislatif.
“Wali Kota tidak bisa langsung memutuskan pencairan dana begitu saja. Semua harus dibahas dan disetujui melalui DPRD, termasuk dalam rapat Badan Anggaran,” tegasnya.
Louis juga mendorong DPRD Kota Probolinggo untuk lebih aktif memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji melalui fungsi penganggaran yang dimiliki.
Ia berharap para anggota dewan dapat memanfaatkan masa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengawalnya hingga terealisasi.
“Pengelolaan anggaran itu merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif, demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)






