Gencar Razia Blok Hunian, Wujud Komitmen Lapas Probolinggo Perangi Halinar

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim terus gencar memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo. Hal ini terbukti dengan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/8/2024).

Kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Tidak sendiri, Ka. KPLP dibantu oleh pejabat struktural dan staff dalam razia kali ini. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel malam regu pengaman, dengan fokus razia kali ini adalah kamar hunian C9.

Petugas Lapas saat Razia

Sebelum memulai giat razia, Ka. KPLP memberikan arahan. Dalam arahannya, Ka. KPLP meminta kepada tim razia untuk teliti saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kali ini berlangsung kurang lebih satu jam. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada handphone maupun obat-obatan terlarang yang ditemukan.

Ka. KPLP, mengungkapkan bahwa, “Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Probolinggo “, tegas Ka. KPLP.

Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro mengapresiasi kegiatan ini, “Terimakasih kepada seluruh jajaran sudah melaksanakan kegiatan ini, kegiatan razia ini sangat penting untuk proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) supaya tertib dan disiplin dalam menjalani pembinaan yang ada”, ucap Kalapas.

Kalapas juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Lapas Probolinggo. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (PR)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru