Gencar Razia Blok Hunian, Wujud Komitmen Lapas Probolinggo Perangi Halinar

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim terus gencar memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo. Hal ini terbukti dengan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/8/2024).

Kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Tidak sendiri, Ka. KPLP dibantu oleh pejabat struktural dan staff dalam razia kali ini. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel malam regu pengaman, dengan fokus razia kali ini adalah kamar hunian C9.

Petugas Lapas saat Razia

Sebelum memulai giat razia, Ka. KPLP memberikan arahan. Dalam arahannya, Ka. KPLP meminta kepada tim razia untuk teliti saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kali ini berlangsung kurang lebih satu jam. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada handphone maupun obat-obatan terlarang yang ditemukan.

Ka. KPLP, mengungkapkan bahwa, “Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Probolinggo “, tegas Ka. KPLP.

Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro mengapresiasi kegiatan ini, “Terimakasih kepada seluruh jajaran sudah melaksanakan kegiatan ini, kegiatan razia ini sangat penting untuk proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) supaya tertib dan disiplin dalam menjalani pembinaan yang ada”, ucap Kalapas.

Kalapas juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Lapas Probolinggo. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (PR)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB