PROBOLINGGO – Proyek pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo di Jalan Mastrip kembali jadi sorotan tajam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD, Dinas PUPR, dan pihak rekanan CV Tujuh April, Senin (3/11/2025) siang, aroma ketidaksiapan kontraktor mulai tercium.
Proyek yang digadang-gadang menjadi simbol kemandirian lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu justru dikhawatirkan akan kembali mangkrak, menyusul lemahnya permodalan pihak pelaksana.
Anggota Komisi III DPRD, Robet Riyanto, dengan nada tinggi menegur keras kontraktor yang dianggap tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kontraktor tidak punya uang, jangan nawar! Ini bukan proyek kecil. Ini uang rakyat Kota Probolinggo. Saya trenyuh dengan Inspektorat — sudah bertahun-tahun mereka tidak punya gedung sendiri. Kalau ini gagal lagi, negara yang rugi,” semprotnya.
Robet juga menuntut agar keputusan tegas diambil saat itu juga.
“Kalau siang ini bisa diputuskan lanjut, ya lanjut. Tapi kalau tidak bisa ambil keputusan, lebih baik keluar saja. Jangan buang waktu kami,” lanjutnya.
Nada tegas itu mencerminkan kekecewaan DPRD terhadap kinerja kontraktor yang dinilai tak siap dari sisi teknis maupun finansial.
Sementara itu, Edi Geol, pengawas proyek, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini merupakan lanjutan dari pekerjaan sebelumnya, namun terkendala oleh perbedaan gambar teknis antara dokumen lama dan kondisi lapangan.
“Kendalanya memang berbeda gambar, jadi perlu penyesuaian dari awal,” ujarnya.
Dari pihak rekanan, Rino, bagian keuangan CV Tujuh April, mengakui bahwa dana perusahaan sudah menipis. Namun, ia beralasan sebagian besar item sudah dipesan dan sebagian pekerjaan telah berjalan.
“Beberapa kusen pintu aluminium sudah terpasang, tinggal kusen jendela. Dana memang terbatas, tapi kami berusaha lanjut. Insya Allah proyek ini bisa tuntas,” katanya.
Pernyataan itu justru memperkuat dugaan adanya masalah likuiditas di pihak kontraktor yang bisa berdampak pada kelanjutan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Komisi III menegaskan akan mengawasi ketat dan menindaklanjuti hasil rapat untuk memastikan tidak ada lagi proyek strategis pemerintah yang berhenti di tengah jalan.
“Kita bicara soal tanggung jawab moral dan hukum. Kalau proyek ini macet lagi, masyarakat yang menanggung akibatnya,” tandas Robet menutup rapat.






