Suarabayuangga.com – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo memanggil Event Organizer (EO) penyelenggara Seminggu di Probolinggo (Semipro) pada Selasa (10/6/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan logo Pemerintah Kota (Pemkot) dalam proposal sponsorship yang disebarkan ke sejumlah pelaku usaha.
Sejumlah pengusaha mengeluhkan penggunaan logo Pemkot dalam proposal tersebut. Mereka merasa keberadaan logo pemerintah di dalam dokumen seolah-olah menunjukkan kewajiban untuk memberikan dukungan dana, bukan sekadar ajakan kerja sama. Keluhan tersebut kemudian diteruskan oleh sejumlah aktivis kepada pihak Dispopar.
Kepala Dispopar Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menyampaikan bahwa pihak EO telah memberikan klarifikasi dan mengakui kekeliruan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“EO mengakui ketidaktahuan mereka terkait aturan penggunaan logo. Kami sudah sampaikan bahwa penggunaan lambang resmi pemerintah harus mendapatkan izin,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan bahwa penggunaan logo Pemkot dalam konteks sponsorship yang bersifat komersial memang tidak diperbolehkan.
“Ada batasan dan aturan mainnya. Sponsorship itu kemitraan, bukan kewajiban,” jelasnya.
Pihak EO dari CV Tropis Media Plan, Elok Hanifah, menyatakan bahwa mereka tidak bermaksud menyesatkan.
“Kami pikir karena acara ini merupakan agenda rutin Pemkot, maka penggunaan logo tidak masalah. Tapi setelah diberi arahan, kami langsung revisi,” katanya.
Menurut Elok, semua informasi terkait acara termasuk jadwal dan bintang tamu juga awalnya menggunakan logo Pemkot.
“Itu juga sudah dibahas di rapat teknis sebelumnya,” imbuhnya.
Ia pun mengaku hingga kini belum menerima keluhan langsung dari sponsor yang diajak bekerja sama.
Salah satu pengusaha, Agung Cahyo, menyambut baik klarifikasi dari pihak pemerintah.
“Kami sebagai pelaku usaha jadi lebih paham posisi kami. Tapi kami tetap akan awasi agar transparansi seperti ini terus dijaga. Kalau perlu, akan kami bawa ke DPRD,” ujarnya.
Sebagai catatan, Semipro 2025 akan digelar mulai 26 Juni hingga 5 Juli di Alun-Alun Kota Probolinggo. Menariknya, penyelenggaraan tahun ini tidak dibiayai melalui APBD, melainkan sepenuhnya mengandalkan dana dari sponsorship yang dikelola oleh EO.(red)