Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Aksi pencurian di Pasar Gotong Royong, Kota Probolinggo, berakhir dengan penangkapan dua orang pelaku perempuan. Kejadian yang sempat terekam dalam video amatir warga dan beredar di media sosial itu terjadi pada Kamis siang (10/7/2025), dan langsung direspons cepat oleh jajaran Polres Probolinggo Kota.

 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, S.H., mewakili Kapolres AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa dua orang perempuan berinisial M (47) dan H (38) berhasil diamankan tak lama setelah kejadian berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Zaenal, pencurian diketahui saat petugas Satlantas sedang patroli rutin di kawasan pasar. Petugas mendengar teriakan warga yang meminta tolong karena telah terjadi pencurian tas milik seorang perempuan berusia 62 tahun asal Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta.

 

Pelaku yang sempat kabur langsung dikejar oleh polisi bersama warga. Pengejaran berakhir di sekitar Taman Makam Pahlawan, di mana kedua pelaku yang mengendarai motor Honda Vario tanpa pelat nomor akhirnya ditangkap.

 

“Barang bukti berupa tas dan uang Rp 20 juta berhasil diamankan bersama pelaku. Mereka mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi,” ujar Zaenal.

 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.(red)

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB