DPRD Provinsi Jatim & DPMPTSP Sepakat Tuntutan AMI Ratakan RHU Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar melaksanakan aksinya untuk meminimalisir peredaran narkoba yang diduga kuat terjadi di dalam dunia rekreasi hiburan umum (RHU) atau yang sering dikenal sebagai diskotik.

Bahkan tak tanggung-tanggung AMI dalam aksinya menggelar aksi selama 2 Minggu untuk menyoroti sejumlah tempat hiburan malam yang dirasa menyalahgunakan izin yang ditertibkan.

Untuk itulah AMI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Jawa Timur untuk lebih jeli dan bertugas sesuai prosedur untuk monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pengusaha RHU yang telah menyalahgunakan izinnya maka DPMPTSP harus tegas yakni segera berkoordinasi dengan lembaga OSS untuk mencabut dan membatalkan izin yang telah diterbitkan,” tandas Baihaki (9/12) selaku ketua umum AMI saat menemui perwakilan DPMPTSP Jatim.

Sementara itu dalam kesempatan itu pula Yuswanto selaku kepala koordinator PTSP untuk persoalan tersebut menyatakan sepakat untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah yang konkrit.

“Kita sepakat jika ada pengusaha RHU yang nakal kita akan cabut izinnya, kita akan kawal ini bersama-sama,” tandas Kepala kordinator PTSP provinsi Jawa Timur.

Usai melakukan aksi di DPMPTSP provinsi Jawa Timur, AMI bergerak menuju ke DPRD Jawa Timur biar mengetahui tentang maraknya persoalan ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.

Dalam aksinya kali ini, AMI ditemui oleh Sumardi dari komisi A yang sangat miris mengetahui fakta tersebut, bahkan dirinya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk segera membuat Bantip.

“Baik kita dari komisi A yang kebetulan membidangi perihal hiburan mengapresiasi terhadap AMI, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Sumardi.

Berita Terkait

DPD LIRA Trenggalek Bersama Perhutani dan PT Kencana Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pengembangan Wisata Pantai Genjor
Lapas Probolinggo Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan
PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards
PA Probolinggo Sabet Dua Penghargaan dalam Pengelolaan DIPA
Pemohon Tak Hadiri Sidang, KPU Kota Probolinggo Batal Bacakan Jawaban Termohon
Rekrutmen Pemerintah: Pendaftaran SPPI Batch 3 telah di buka, berikut Persyaran dan Jadwalnya
Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki
VIRAL FOTOGRAFER DISABILITAS TIDAK PUNYA KAMERA, KETUA LDC SURABAYA MINTA PEMKOT SEGERA LAKUKAN INI 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPD LIRA Trenggalek Bersama Perhutani dan PT Kencana Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pengembangan Wisata Pantai Genjor

Kamis, 10 April 2025 - 17:46 WIB

Lapas Probolinggo Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:32 WIB

PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:24 WIB

PA Probolinggo Sabet Dua Penghargaan dalam Pengelolaan DIPA

Senin, 20 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemohon Tak Hadiri Sidang, KPU Kota Probolinggo Batal Bacakan Jawaban Termohon

Berita Terbaru

Probolinggo

Sungai Legundi Meluap, Jalan Tergenang Akibat Sampah Menumpuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:37 WIB